DPR dan Parlemen Tiongkok Bahas Sinergi Penegakan Hukum
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Komisi III DPR RI menerima kunjungan kehormatan dari delegasi National People’s Congress (NPC) Republik Rakyat Tiongkok di Ruang Delegasi, Gedung DPR RI, Kamis (16/10/2025).
Pertemuan bilateral antarparlemen ini menjadi momentum memperkuat kerja sama strategis di bidang penegakan hukum antara Indonesia dan Tiongkok.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, didampingi Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi III lainnya seperti Adang Daradjatun. Delegasi NPC Tiongkok hadir sebagai bagian dari kunjungan balasan (reciprocal visit) untuk memperdalam dialog antarparlemen kedua negara.
Bahas KUHAP, Pemulihan Aset, dan Pemberantasan Narkotika
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pertemuan ini fokus membahas sinergi regulasi dan kerja sama lintas negara dalam bidang penegakan hukum. Sejumlah isu penting menjadi pembahasan, mulai dari pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pemulihan aset, penyadapan, hingga upaya pemberantasan narkotika.
“Kita banyak berdiskusi dengan delegasi China dari sisi penegakan hukum, termasuk KUHAP, perampasan aset, penyadapan, dan narkotika,” ujar Sari kepada Parlementaria usai pertemuan.
Tiongkok Sambut Baik Reformasi Hukum Indonesia
Sari menambahkan, pemerintah Tiongkok menyambut baik langkah Indonesia yang konsisten memperkuat sistem hukum nasional, terutama melalui pembaruan KUHAP dan penegakan hukum berbasis transparansi.
“Mereka sangat terbuka dengan gagasan reformasi hukum kita, bahkan mengusulkan untuk melanjutkan pembahasan melalui forum daring bersama pihak-pihak terkait,” ungkap politisi Partai Golkar itu.
Jalin Diplomasi Hukum yang Lebih Kuat
Pertemuan Komisi III DPR RI dan delegasi NPC Tiongkok ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi kerja sama hukum kedua negara, tidak hanya di tingkat pemerintah tetapi juga antarparlemen. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk korupsi dan narkotika, yang membutuhkan koordinasi dan kepercayaan antarnegara.
“Intinya, ini bukan sekadar kunjungan kehormatan, tapi wujud komitmen memperkuat diplomasi hukum Indonesia di kancah internasional,” tutup Sari.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu