Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

PPP Memanas! Berkas Pergantian Suharso Diserahkan Ke Kemenkumham

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 07 September 2022 | 00:04 WIB
Plt Ketum PPP Mardiono bersama sejumlah elite PPP menyerahkan hasil keputusan Mukernas yang memberhentikan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP ke Kemenkumham/Repro
Plt Ketum PPP Mardiono bersama sejumlah elite PPP menyerahkan hasil keputusan Mukernas yang memberhentikan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP ke Kemenkumham/Repro

Raja Media (RM), Parpol - Berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diserakan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, pada Selasa (6/9).

Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt Ketum) Muhammad Mardiono beserta sejumlah elite parpol menyerahkan langsung berkas partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," ujar Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta, Selasa (6/9).

Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Kata Mardiono, tahapan tersebut dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah Partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu," ujar Mardiono.

"Dan diterima langsung oleh dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

"Pertama tentu surat permohonan untuk pengesahan ya, kepengurusan yang baru dimana yang berubah hanya ketua umumnya saja, hanya itu," ujar Asrul.

"Yang selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya mulai dari surat undangan, keputusan Majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian Mukernas, semuanya," demikian Arsul Sani.

Suharso Melawan

Sebelumnya, Ketum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa tak terima dengan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang melengserkannya dari kursi Ketua Umum partai.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu menegaskan bahwa dirinya saat ini masih Ketua Umum PPP yang sah, terlepas dari hasil Mukernas yang digelar partainya di Banten beberapa waktu lalu.

"Masih sah ya, iya masih Ketua Umum," ujar Suharso kepada wartawan di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Menurut Suharso, dirinya akan menunggu waktu yang pas untuk menjelaskan terkait Mukernas di Banten, dimana memutuskan mengangkat Muhammad Mardiono menjadi plt ketua umum PPP.

"Soal mukernas itu nanti ya, jangan sekarang," tuturnya.rajamedia

Komentar: