Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Suharso Monoarfa: Saya Masih Ketum PPP Yang Sah!

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 06 September 2022 | 15:08 WIB
Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa/Net
Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa/Net

Raja Media (RM), KisruhPPP - Ketum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa tak terima dengan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang melengserkannya dari kursi Ketua Umum partai.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu menegaskan bahwa dirinya saat ini masih Ketua Umum PPP yang sah, terlepas dari hasil Mukernas yang digelar partainya di Banten beberapa waktu lalu.

"Masih sah ya, iya masih Ketua Umum," ujar Suharso kepada wartawan di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Mnurut Suharso, dirinya akan menunggu waktu yang pas untuk menjelaskan terkait Mukernas di Banten, dimana memutuskan mengangkat Muhammad Mardiono menjadi plt ketua umum PPP.

"Soal mukernas itu nanti ya, jangan sekarang," tuturnya.

Sebelumnya, Waketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, partainya telah menggelar Mukernas.

Hasil Mukernas tersebut salah satunya menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

"PPP mengadakan Mukernas forum tertinggi kedua di bawah Muktamar. Dalam forum Mukernas itu memang ada keputusan, untuk mengangkat Pak H. Mardiono jadi Plt Ketum PPP," ujar Arsul kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin 5 September 2022.

Menurut Arsul, PPP secara internal telah lama membahas soal pucuk pimpinan PPP.

Partai berlambang Ka'bah itu tak ingin jika pimpinan mereka rangkap jabatan, karena mengganggu konsolidasi internal partai.

"Kalau yang jadi pimpinan PPP itu tidak merangkap di jajaran pemerintahan," ucapnya.

Arsul membantah jika Suharso diberhentikan atau dipecat sebagai Ketum. Ia menjelaskan PPP hanya ingin Suharso fokus membantu Jokowi di pemerintahan.rajamedia

Komentar: