Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menteri PPPA Alarmkan Bahaya Judol: Anak-anak Sasaran Empuk!

Laporan: Firman
Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:42 WIB
Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi - Foto: Dok Humas Kemen PPPA -
Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi - Foto: Dok Humas Kemen PPPA -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi membunyikan alarm bahaya terkait maraknya judi online yang kini mulai menyeret anak-anak Indonesia.
 

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, sekitar 200 ribu anak Indonesia diketahui telah terpapar praktik judi daring atau judi online.
 

“Hal ini merupakan ancaman serius terhadap hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk eksploitasi di ruang digital,” kata Arifah, Sabtu (16/5/2026).
 

Anak Jadi Sasaran Empuk Judi Online
 

Arifah menilai keterlibatan anak dalam judi online bukan sekadar persoalan kenakalan perilaku, tetapi bentuk ancaman serius terhadap keselamatan anak di era digital.
 

Menurutnya, anak-anak menjadi kelompok paling rentan karena mudah terpapar konten perjudian melalui berbagai platform digital.
 

“Anak mudah terpapar judi online melalui iklan terselubung, permainan digital, hingga promosi influencer,” ujarnya.
 

Ia menegaskan banyak anak belum memahami risiko transaksi digital maupun dampak psikologis dari perjudian daring.
 

Judol Ancam Masa Depan Anak
 

Pemerintah menilai maraknya judi online bisa merusak tumbuh kembang anak, baik secara mental, sosial, maupun ekonomi keluarga.
 

Karena itu, Arifah meminta persoalan judi online pada anak tidak hanya diselesaikan lewat penegakan hukum semata.
 

Menurutnya, langkah pencegahan dan edukasi harus diperkuat secara masif.
 

Pemerintah Siapkan Perlindungan Anak Digital
 

Arifah menjelaskan pemerintah saat ini memperkuat program perlindungan anak digital melalui berbagai langkah, termasuk pencegahan eksploitasi, edukasi literasi digital, hingga penguatan pengawasan ruang siber.
 

“Kami memperkuat sinergi lintas sektor bersama kementerian, aparat, sekolah, platform digital, serta komunitas perlindungan anak,” katanya.
 

Pemerintah juga mendukung percepatan pemutusan akses terhadap situs dan konten perjudian online yang berbahaya bagi anak.
 

Influencer dan Platform Digital Disorot
 

Selain situs judi, Arifah turut menyoroti maraknya promosi terselubung judi online yang muncul melalui media sosial dan influencer.
 

Ia meminta seluruh platform digital ikut bertanggung jawab menjaga ruang internet tetap aman bagi anak-anak Indonesia.
 

Menurutnya, penguatan sistem deteksi dan pelaporan konten berbahaya harus terus diperluas.
 

“Lindungi Anak, Selamatkan Masa Depan Indonesia”
 

Arifah menegaskan perlindungan anak dari judi online bukan sekadar isu teknologi, tetapi menyangkut masa depan bangsa.
 

“Melindungi anak dari judi online berarti melindungi masa depan Indonesia,” tegasnya.
 

Ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut aktif mengawasi, mendampingi, dan membangun ruang digital yang sehat bagi anak-anak.rajamedia

Komentar: