Ara Berburu Lahan Negara! PKP Gandeng ATR/BPN dan Satgas Sikat Mafia Tanah
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat langkah penyediaan lahan negara yang memiliki kepastian hukum untuk pembangunan rumah rakyat. Upaya itu dilakukan melalui penguatan sinergi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Satgas Anti Mafia Tanah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono serta Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol. Hendra Gunawan di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Lahan Jadi Tantangan Utama
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan persoalan ketersediaan lahan masih menjadi hambatan terbesar dalam mempercepat pembangunan perumahan nasional.
Karena itu, pemerintah memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar aset negara yang memiliki kepastian hukum dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah tapak maupun rumah susun bagi masyarakat.
"Kebijakan harus pro rakyat dan juga pro dunia usaha. Salah satu persoalan terbesar saat ini adalah lahan. Sampai hari ini belum ada satu meter pun lahan negara yang bisa digunakan. Saya minta tolong, bukan untuk saya, tetapi untuk rakyat," tegas Maruarar.
Data dan Legalitas Diperkuat
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PKP dan ATR/BPN membahas penelusuran aset negara melalui pengumpulan data historis serta verifikasi dokumen pertanahan.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan legalitas lahan sekaligus mencegah tumpang tindih kepemilikan yang selama ini menjadi salah satu penyebab terhambatnya pemanfaatan aset negara.
ATR/BPN Siap Lakukan Analisis
Direktur Jenderal PSKP ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono mengatakan pihaknya akan melakukan kajian menyeluruh terhadap sejumlah lahan yang diusulkan Kementerian PKP.
Analisis tersebut dilakukan agar seluruh proses penyediaan lahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ada beberapa lahan yang diminta Pak Menteri dan akan kami analisis secara mendalam terkait aturan serta legalitasnya untuk pembangunan rumah tapak maupun rumah susun," ujar Ilyas.
Perang Melawan Mafia Tanah
Pertemuan juga menghasilkan penguatan koordinasi antara Kementerian PKP, ATR/BPN, dan Satgas Anti Mafia Tanah dalam menangani berbagai klaim ilegal atas aset negara.
Pemerintah ingin memastikan praktik mafia tanah, termasuk penyalahgunaan klaim ahli waris terhadap aset negara, dapat ditangani secara terpadu melalui penegakan hukum.
Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat bagi sektor perumahan.
Tinjau Lahan PT KAI di Bandung
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP bersama ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan pada Senin (13/7/2026) ke lahan milik PT KAI di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung.
Peninjauan itu bertujuan mengidentifikasi potensi pemanfaatan lahan negara untuk pembangunan hunian masyarakat sekaligus memastikan kondisi hukum dan fisik lahan.
Pemerintah berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga tersebut mampu mempercepat penyediaan lahan yang legal, aman, dan siap digunakan sehingga program pembangunan rumah rakyat dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Olahraga 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu