Polri Pasang Kuda-Kuda! Satgas Haji 2026 Sikat Penipu, Modus Lama Tak Laku
RAJAMEDIA.CO - Jakata – Pengamanan haji 2026 dipastikan tak main-main. Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menegaskan Satgas Haji 2026 bergerak dengan strategi lengkap: preemtif, preventif, hingga represif.
Targetnya jelas: lindungi jemaah dari penipuan dan kejahatan haji yang terus berulang.
Tiga Jurus: Cegah, Awasi, Tindak!
Komjen Dedi menekankan pendekatan terpadu jadi kunci.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum tegas dan profesional,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Artinya, bukan hanya menunggu laporan—tapi aktif memburu potensi kejahatan sejak awal.
Modus Lama, Pelaku Berulang!
Hasil pemetaan menunjukkan fakta mengejutkan: ada pelaku yang menipu berkali-kali, bahkan hingga puluhan korban.
Polri pun tak mau kompromi.
“Perlu penegakan hukum tegas untuk memberi efek jera,” tegas Dedi.
Data Dibuka, Pelaku Dipetakan
Polri menggandeng Kementerian Haji dan Umrah untuk:
1. Pertukaran data
2. Pemetaan jaringan pelaku
3. Edukasi masyarakat
Langkah ini memperkuat deteksi dini sekaligus pencegahan.
Polri Siap Masuk Struktur Amirul Hajj
Ke depan, sinergi makin diperkuat. Bahkan, ada rencana keterlibatan Polri dalam struktur Amirul Hajj.
Tujuannya:
1. Pengamanan jemaah lebih maksimal
2. Koordinasi lintas negara lebih cepat
“Kami pastikan negara hadir, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci,” kata Dedi.
Perlindungan Sampai Arab Saudi
Pengawasan tak berhenti di Indonesia. Polri juga berkoordinasi dengan aparat di Arab Saudi.
Langkah ini termasuk:
1. Pendampingan WNI bermasalah hukum
2. Koordinasi penanganan kasus lintas negara
Kasus terbaru tiga WNI terkait pemalsuan dokumen haji jadi alarm keras.
Pesan Tegas: Jangan Coba-Coba Tipu Jemaah!
Polri mengirim sinyal jelas kepada para pelaku.
Haji bukan ladang penipuan. Siapa bermain, akan ditindak.![]()
Parlemen 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu