Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ketua Timwas DPR Usul Badal Haji Dikelola Lembaga Resmi

Laporan: Halim Dzul
Senin, 01 Juni 2026 | 06:46 WIB
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal - Humas DPR -
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Makkah, Legislator — Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah segera menata tata kelola badal haji secara lebih terstruktur dan resmi.
 

Cucun mengusulkan pembentukan lembaga khusus di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola pelaksanaan badal haji secara profesional dan akuntabel.
 

Menurutnya, selama ini praktik badal haji masih dilakukan secara tidak terkoordinasi oleh berbagai pihak, mulai dari biro perjalanan hingga mukimin Indonesia di Arab Saudi.
 

“Saya mengharapkan kementerian membuat kelembagaan resmi untuk badal haji,” tegas Cucun di Makkah, Minggu (31/5/2026).
 

DPR Minta Badal Haji Lebih Transparan
 

Politisi PKB itu menilai pelembagaan badal haji penting agar seluruh proses lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
 

Mulai dari siapa yang membadalkan, siapa penerima badal, hingga pelaksanaan ibadahnya, harus tercatat dan terkontrol dengan baik.
“Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah hajinya dijalankan dengan benar,” ujarnya.
 

Screening Kesehatan
 

Cucun mengatakan kebutuhan badal haji berpotensi meningkat jika pemerintah menerapkan screening kesehatan atau istitaah yang lebih ketat bagi calon jemaah.
 

Karena itu, menurutnya, pemerintah harus mulai menyiapkan tata kelola yang matang sejak sekarang.
 

“Kalau tidak dilembagakan, problematika akan terus terjadi,” katanya.
 

DPR Soroti Pembayaran Dam
 

Selain isu badal haji, Cucun juga menyoroti tata kelola pembayaran dam yang kini diatur ketat oleh Pemerintah Arab Saudi.
 

Mulai tahun 2025, Saudi mewajibkan pembayaran dam dilakukan melalui perusahaan resmi negara, Adahi.
 

Bahkan, kebijakan terbaru disebut mengarah pada kewajiban pembayaran dam sebagai syarat penerbitan visa jemaah Indonesia.
 

DPR Akan Libatkan MUI dan Kiai Fikih
 

Merespons polemik tersebut, DPR berencana menggelar pertemuan khusus dengan: kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih.
Pertemuan itu bertujuan mencari titik temu antara aturan administratif Pemerintah Arab Saudi dan ketentuan hukum Islam.
 

“Jangan sampai demi memperbaiki tata kelola operasional, kita meninggalkan sisi keabsahan fikih,” tegas Cucun.
 

Demi Kemaslahatan Umat
 

Cucun berharap pembahasan tata kelola badal haji dan dam dapat menghasilkan sistem yang tertib, sah secara syariat, transparan, dan memberi kepastian bagi jemaah.
 

“Ini demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: