Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Puan Warning Satgas PHK: Jangan Tunggu Badai, Deteksi Sejak Dini!

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:27 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, legislator – Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terasa. Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberi peringatan keras: Satgas PHK tak boleh hanya reaktif—harus bisa membaca tanda bahaya sejak awal.
 

Jangan Nunggu Korban Berjatuhan
 

Puan menegaskan, pendekatan lama yang menunggu kasus terjadi sudah tidak relevan.
 

“Satgas PHK harus punya instrumen antisipasi yang bisa mempertemukan kebutuhan industri dan perlindungan pekerja sejak dini,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).
 

Artinya, negara harus bergerak sebelum badai PHK datang.
 

9.000 Pekerja Terancam, Alarm Bahaya Menyala!
 

Data dari kalangan buruh menyebut sekitar 9.000 pekerja berpotensi terdampak PHK dalam waktu dekat.
 

Bagi Puan, ini bukan angka biasa—ini sinyal krisis.
 

“Ini peringatan yang tidak bisa diabaikan. Di sinilah kebijakan pemerintah diuji,” ujarnya.
 

Target 19 Juta Lapangan Kerja Terancam
 

Puan mengingatkan, target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun bisa gagal jika fondasi industri rapuh.
 

Tekanan global terhadap sektor industri dinilai semakin berat dan harus diantisipasi serius.
 

PHK Bukan Sekadar Kehilangan Kerja
 

Dampak PHK, kata Puan, jauh lebih luas dari sekadar kehilangan pekerjaan.
 

Efeknya:
 

1. Daya beli turun 

2. Ekonomi melambat 

3. Tekanan sosial meningkat 
 

“Ini menyangkut kebutuhan keluarga, pendidikan anak, dan kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
 

Negara Harus Hadir, Jaring Pengaman Diperkuat
 

Puan mendorong pemerintah memastikan adanya:
 

1. Jaring pengaman sosial 

2. Regulasi ketenagakerjaan yang kuat 

3. Penguatan sektor padat karya 
 

Tujuannya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan pekerja.
 

DPR Siap Kawal, Satgas Harus Kerja Nyata
 

DPR, kata Puan, akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar tidak berhenti di wacana.
 

Satgas PHK harus bekerja konkret dan terukur.
 

Prabowo Turun Tangan: Negara Siap Bela Buruh
 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satgas PHK melalui Keppres No. 10 Tahun 2026.
 

Pesannya tegas: “Negara akan membela buruh yang terancam PHK,” ujar Prabowo di Monas.
 

Bahkan, jika pengusaha tak mampu bertahan, negara siap turun tangan.
 

Pesan Keras DPR
 

Puan menutup dengan satu garis tegas: PHK tak boleh dibiarkan jadi tsunami—harus dicegah sebelum terjadi.rajamedia

Komentar: