Kemenhaj Bongkar Modus Oknum KBIH Mainkan Duit Dam dan Badal Haji
RAJAMEDIA.CO — Makkah — Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak membongkar dugaan praktik penipuan layanan badal haji dan pembayaran dam hadyu yang menyeret oknum petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
Kasus ini terungkap setelah tim pelindungan jemaah Kementerian Haji dan Umrah RI bersama KJRI Arab Saudi melakukan operasi penertiban pada Minggu malam.
Hasilnya mengejutkan.
Tim menemukan transaksi mencurigakan dengan nilai hampir Rp1,4 miliar yang diduga berasal dari praktik penipuan terhadap jemaah haji Indonesia.
Badal Haji Rp10 Juta Diduga Modus Penipuan
Dahnil mengungkapkan sedikitnya terdapat sekitar 140 jemaah yang diduga menjadi korban praktik badal haji ilegal.
Masing-masing jemaah dipungut biaya sekitar Rp10 juta.
“Untuk badal haji saja ada sekitar 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Ini jelas penipuan,” tegas Dahnil, mengutip laman Kemenhaj, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, tarif tersebut sangat tidak masuk akal jika dibandingkan biaya resmi haji domestik di Arab Saudi.
Dahnil: Haji Dakhili Saja Rp40 Juta
Dahnil menjelaskan biaya haji dakhili atau haji lokal di Arab Saudi bisa mencapai lebih dari Rp40 juta per orang.
Karena itu, tawaran badal haji murah patut dicurigai.
“Kalau ada yang menawarkan badal haji Rp10 juta, itu pasti mencurigakan,” ujarnya.
Oknum KBIH dan Mukimin Diduga Bermain
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga merupakan oknum petugas KBIH yang bekerja sama dengan mukimin di Arab Saudi.
Tim gabungan langsung mengamankan para terduga pelaku beserta uang yang diduga hasil penipuan.
“Tadi malam sudah kami amankan, sudah kami interogasi, dan uangnya juga kami amankan sebagai barang bukti,” kata Dahnil.
Modus Mainkan Uang Dam
Tak hanya soal badal haji, tim juga menemukan dugaan penyimpangan pembayaran dam hadyu.
Seharusnya pembayaran dam dilakukan melalui lembaga resmi Adahi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi.
Namun, oknum diduga menerima pembayaran 720 riyal dari jemaah lalu membeli hewan kurban melalui jalur tidak resmi dengan harga jauh lebih murah.
Selisih uang itulah yang diduga dijadikan keuntungan pribadi.
“Mereka menerima 720 riyal, tapi membeli hewan sekitar 400 riyal. Selisihnya jadi keuntungan mereka,” ungkap Dahnil.
Jemaah Curiga Karena Tak Dapat Bukti Resmi
Kasus ini mulai terbongkar setelah sejumlah jemaah mengeluh tidak menerima bukti pembayaran resmi dari Adahi.
Padahal, jika pembayaran dilakukan secara sah, jemaah seharusnya mendapatkan tanda terima resmi.
“Setelah ditelusuri ternyata dana itu diduga digelapkan dan bekerja sama dengan pihak tertentu,” jelas Dahnil.
KBIH Terancam Dicabut Izinnya
Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Dahnil menegaskan izin operasional KBIH yang terbukti bermain dalam praktik tersebut bisa dicabut.
Tak hanya sanksi administrasi, proses pidana juga akan ditempuh.
“Secara administrasi izin KBIH bisa dicabut. Secara pidana juga akan kami proses,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Karena kasus terjadi di Arab Saudi, pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan aparat hukum setempat dan regulator di Tanah Air.
Hasil investigasi lengkap nantinya akan diumumkan tim gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, dan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.![]()
Daerah | 3 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu