Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Murid Sekolah Negeri Menyusut! DPR Warning: Jangan Asal Bangun Sekolah Baru

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 14 Juli 2026 | 13:27 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Fenomena menurunnya jumlah peserta didik di sekolah negeri di berbagai daerah menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI. Pemerintah diminta tidak terburu-buru menyimpulkan penyebabnya, apalagi terus meluncurkan program sekolah baru tanpa perencanaan yang matang.
 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menegaskan, penurunan jumlah siswa merupakan persoalan kompleks yang harus dikaji secara menyeluruh dengan berbasis data, bukan sekadar asumsi.
 

"Harus ada pemetaan yang komprehensif sebelum mengambil kebijakan," kata Esti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
 

Tak Hanya Karena Angka Kelahiran
 

Menurut Esti, berkurangnya siswa sekolah negeri tidak bisa hanya dikaitkan dengan menurunnya angka kelahiran.
 

Ia mengakui tren keluarga muda yang memilih memiliki sedikit anak memang menjadi salah satu faktor. Namun, kondisi tersebut bukan satu-satunya penyebab.
 

Komisi X juga mencermati meningkatnya minat masyarakat menyekolahkan anak ke lembaga pendidikan berbasis keagamaan, yang ikut memengaruhi distribusi peserta didik di sekolah negeri.
 

Program Sekolah Baru Harus Dikaji
 

Esti juga menyoroti munculnya berbagai program pendidikan baru yang digagas pemerintah, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga Sekolah Unggul Garuda.
 

Menurutnya, setiap pendirian sekolah baru harus diawali kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap sekolah yang sudah lebih dulu berdiri.
 

"Pemerintah harus memetakan daerah mana yang kemungkinan muridnya akan berpindah. Jangan sampai sekolah baru justru mengurangi jumlah siswa di sekolah negeri yang sudah ada," tegas legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
 

Jangan Sampai Guru Ikut Berkurang
 

Tak hanya soal siswa, Esti juga mengingatkan agar pemerintah menghitung kebutuhan guru secara cermat.
 

Ia mencontohkan informasi mengenai guru sekolah negeri di Kulonprogo yang diminta mengajar di Sekolah Rakyat karena kekurangan tenaga pendidik.
 

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan yang lebih matang sebelum meluncurkan program pendidikan baru.
 

"Pemetaan guru dan tenaga kependidikan harus menjadi bagian dari setiap kebijakan pendidikan," ujarnya.
 

Regrouping Jadi Opsi
 

Sebagai salah satu solusi, Komisi X DPR RI membuka peluang penerapan regrouping atau penggabungan sekolah dasar yang mengalami kekurangan murid.
 

Meski kebijakan tersebut tidak selalu mudah diterima masyarakat, Esti menilai langkah itu dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
 

Namun, ia mengingatkan kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam.
 

Daerah 3T Harus Dapat Perlakuan Khusus
 

Esti menegaskan, pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
 

Di daerah tersebut, jumlah peserta didik yang sedikit merupakan konsekuensi kondisi geografis dan demografi, sehingga tidak bisa disamakan dengan wilayah perkotaan.
 

Karena itu, pemerintah diminta menentukan secara cermat apakah sekolah tetap dipertahankan, digabung, atau diberikan skema kebijakan lain yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
 

Komisi X Minta Kebijakan Berbasis Data
 

Komisi X DPR RI menegaskan seluruh kebijakan pendidikan harus dibangun di atas kajian yang matang, pemetaan wilayah yang akurat, serta perhitungan kebutuhan guru dan peserta didik.
 

Tanpa perencanaan yang komprehensif, dikhawatirkan berbagai program pendidikan baru justru memunculkan persoalan baru bagi sekolah negeri yang sudah ada.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.rajamedia

Komentar: