Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Adang Daradjatun Ingatkan: Jangan Sampai Kasus Korupsi Pecah Belah Aparat!

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 12 Juli 2026 | 11:13 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun - Humas DPR RI -
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun - Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Komisi III DPR RI menegaskan pengusutan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel harus tetap berjalan tanpa mengorbankan soliditas antarlembaga penegak hukum. Di tengah sorotan publik, DPR mengingatkan agar proses hukum tidak berubah menjadi konflik antarinstitusi.
 

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menilai kekompakan antara Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI merupakan modal utama untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan dipercaya masyarakat.
 

Pernyataan itu disampaikan Adang dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkait kasus dugaan korupsi batu bara dan pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
 

Dukung Panja Komisi III
 

Mantan Wakapolri itu menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum yang dibentuk Komisi III DPR RI.
 

Menurut politikus Fraksi PKS tersebut, Panja menjadi instrumen penting bagi DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penanganan perkara yang sedang menjadi perhatian publik.
 

"Saya sangat menyetujui pembentukan Panja yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI," ujar Adang.
 

Ia berharap Panja mampu memastikan seluruh proses hukum berlangsung objektif, profesional, dan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
 

Pesan Khusus: Jaga Kekompakan
 

Di balik dukungannya terhadap Panja, Adang menitipkan pesan penting kepada seluruh aparat yang menangani perkara tersebut.
 

Ia meminta dinamika hukum yang berkembang tidak sampai merusak hubungan antarlembaga negara.
 

"Yang penting menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI," tegasnya.
 

Menurut Adang, koordinasi dan sinergi antarinstitusi merupakan kunci agar penyelesaian perkara berjalan baik tanpa menimbulkan kegaduhan yang justru mengganggu agenda pemberantasan korupsi.
 

Sorotan pada Tiga Kasus Besar
 

Perhatian publik terhadap kasus ini semakin menguat setelah mencuatnya dugaan korupsi pada perkara batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
 

Ketiga perkara tersebut sebelumnya ditangani melalui skema joint investigation antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
 

Situasi semakin menjadi sorotan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung di tengah proses hukum yang masih berjalan.
 

Pengawasan Tanpa Mengganggu Sinergi
 

Adang berharap Panja Komisi III mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal tanpa mengganggu hubungan kerja antarpenegak hukum.
 

Baginya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh ketegasan aparat, tetapi juga oleh kekompakan seluruh institusi negara dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
 

"Masalah-masalah ini harus bisa diselesaikan dengan baik, transparan, dan profesional," pungkasnya.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: