IKALUIN Jakarta Berbangga! Prof. Hasani Ahmad Said Resmi Sandang Guru Besar Tafsir Maqashidi
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Dunia akademik Islam Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dr. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A., akademisi bidang Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir sekaligus pengurus IKALUIN Jakarta, resmi menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang kenaikan jabatan akademik menjadi Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.
Keputusan tersebut tertuang dalam KMA Nomor 0490918/MA/KP.07.6/05/2026 dan diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia dalam seremoni penyerahan KMA Guru Besar di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Pengukuhan ini menjadi pengakuan resmi negara atas kiprah intelektual Hasani Ahmad Said setelah lebih dari dua dekade mengabdikan diri pada pengembangan kajian Al-Qur'an dan ilmu tafsir di Indonesia.

Kebanggaan IKALUIN Jakarta
Pencapaian Prof. Hasani turut menjadi kebanggaan keluarga besar Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN Jakarta).
Sebagai salah satu kader akademisi yang aktif berkontribusi dalam pengembangan pemikiran Islam, keberhasilannya dinilai menjadi inspirasi bagi para alumni UIN Jakarta untuk terus menghasilkan karya ilmiah yang memberi manfaat bagi bangsa dan umat.
Prestasi tersebut juga memperkuat posisi IKALUIN Jakarta sebagai wadah yang melahirkan banyak intelektual, ulama, dan pemimpin di berbagai bidang.
Menag Perkuat SDM Akademik Keagamaan
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama menyerahkan KMA kepada sejumlah dosen yang telah memenuhi seluruh persyaratan akademik sebagai Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan melalui peningkatan jumlah profesor yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan masyarakat.
Pelopor Tafsir Maqashidi
Prof. Hasani dikenal sebagai salah satu akademisi yang mengembangkan Tafsir Maqashidi, yaitu pendekatan penafsiran Al-Qur'an yang berorientasi pada tujuan-tujuan syariat (maqashid al-syari'ah).
Melalui pendekatan tersebut, ayat-ayat Al-Qur'an tidak hanya dipahami secara tekstual, tetapi juga dikontekstualisasikan dengan berbagai persoalan sosial, kemanusiaan, keadilan, dan kemaslahatan yang dihadapi masyarakat modern.
Gagasan itu dituangkan dalam bukunya berjudul "Tafsir Maqashidi: Metodologi Penafsiran Al-Qur'an Berbasis Maqashid al-Syari'ah" yang terbit pada 2025.
Teliti Jaringan Ulama Nusantara
Selain fokus pada Tafsir Maqashidi, Prof. Hasani juga aktif meneliti sejarah perkembangan tafsir di Indonesia serta jaringan ulama Nusantara dengan Timur Tengah.
Sebagai anggota Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an, berbagai risetnya turut memperkaya khazanah keilmuan Islam Indonesia sekaligus menunjukkan bagaimana tradisi tafsir Nusantara berkembang dalam lintasan sejarah.
Pemikirannya dikenal mampu memadukan kekayaan tafsir klasik dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.
Guru Besar di Usia 44 Tahun
Hasani Ahmad Said dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Tafsir Maqashidi pada usia 44 tahun, sebuah capaian yang mencerminkan produktivitas tinggi dalam bidang penelitian, publikasi ilmiah, dan pengembangan keilmuan.
Baginya, gelar Guru Besar bukan sekadar pencapaian akademik, melainkan amanah untuk terus melahirkan karya-karya ilmiah yang memberi manfaat bagi umat, memperkuat tradisi keilmuan Al-Qur'an, serta mencetak generasi akademisi yang unggul.
Diharapkan, kiprah Prof. Hasani semakin memperkuat pengembangan pendidikan tinggi Islam, riset, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan moderasi beragama di Indonesia.
RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.![]()
Olahraga 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu