Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Minta Kejagung Bersih-Bersih! Sahroni: Jangan Ada yang Dilindungi!

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 12 Juli 2026 | 08:49 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Hukum — Komisi III DPR RI bergerak cepat merespons mencuatnya dugaan kasus korupsi yang menyeret oknum aparat penegak hukum dalam perkara batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). DPR menegaskan, kasus ini harus menjadi titik balik untuk membenahi sistem penegakan hukum secara menyeluruh.
 

Melalui fungsi pengawasannya, Komisi III meminta proses hukum berjalan transparan, profesional, serta bebas dari segala bentuk intervensi agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
 

"Saatnya Bersih-Bersih Penegakan Hukum"
 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, mendesak Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen guna menangani perkara tersebut.
 

Menurut politisi Partai NasDem itu, tim yang dibentuk harus benar-benar steril dari konflik kepentingan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pihak-pihak yang diduga terlibat.
 

"Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini. Saya meminta Kejaksaan memiliki tim independen yang tidak terafiliasi dengan pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka," ujar Sahroni dalam konferensi pers Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
 

Ia menegaskan, independensi tim penyidik menjadi syarat utama agar penyidikan berlangsung objektif dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
 

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan
 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan DPR akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut.
 

Sebagai langkah konkret, Komisi III membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum yang akan mengawal proses penanganan perkara oleh Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung.
 

Menurut Habiburokhman, pembentukan Panja merupakan pelaksanaan kewenangan konstitusional DPR sebagaimana diatur dalam UUD 1945, Undang-Undang MD3, dan Peraturan DPR tentang Tata Tertib.
 

"Panja ini dibentuk untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan akuntabel sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
 

Awasi, Bukan Intervensi
 

Habiburokhman menekankan, pengawasan yang dilakukan DPR bukan bertujuan mencampuri proses hukum, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
 

Komisi III juga ingin memastikan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid dalam menangani perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik.
 

Jaga Kepercayaan Publik
 

Di akhir pernyataannya, Habiburokhman mengajak seluruh elemen bangsa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
 

Menurutnya, agenda besar pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika seluruh aparat penegak hukum mampu menjaga kekompakan, profesionalisme, dan kesamaan langkah.
 

"Yang dibutuhkan negara saat ini adalah kekompakan, sinergitas, dan kesamaan langkah seluruh aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, khususnya agenda besar pemberantasan korupsi," ujarnya.
 

Kasus dugaan korupsi yang menyeret perkara batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel kini menjadi sorotan publik. DPR berharap langkah pembentukan tim independen dan Panja Pengawasan mampu memastikan proses hukum berjalan bersih, objektif, dan tanpa pandang bulu.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: