KPK Dorong Kementerian Haji dan Umrah Perkuat Transparansi

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Kemenhaj - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Haji dan Umrah memperkuat transparansi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Langkah ini penting untuk menciptakan layanan haji yang bersih, akuntabel, dan bebas penyimpangan.
Tahun depan, Indonesia akan memberangkatkan sekitar 221 ribu jemaah haji. Jumlah tersebut memunculkan perputaran dana mencapai Rp17 triliun hingga Rp20 triliun, yang menjadi perhatian serius lembaga antirasuah.
Keterbukaan Kunci Pencegahan Korupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya keterbukaan dalam seluruh proses pengadaan, mulai dari lelang hingga penentuan penyedia barang dan jasa.
“Prinsipnya transparansi. Jadi kalau ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja,” ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, publikasi terbuka bukan hanya bentuk akuntabilitas, tapi juga cara melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan.
Rawan Praktik Upeti
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menilai bahwa potensi masalah terbesar dalam penyelenggaraan haji bukan hanya kerugian negara, tetapi juga praktik pemberian upeti.
“Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi pemberian upeti karena semua orang ingin berangkat,” ujarnya.
Fitroh menambahkan, praktik semacam itu harus diberantas sejak dini melalui sistem pengawasan yang tegas dan transparan, agar keinginan masyarakat menunaikan ibadah suci tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Komitmen Kementerian Haji dan Umrah
Menanggapi hal itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang bersih dari praktik korupsi.
“Kami minta bantuan KPK untuk bisa menjalankan amanah sesuai yang diperintahkan oleh Presiden. Kami mohon bisa dipantau agar semuanya clean and clear,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian memaparkan titik-titik rawan dalam PBJ seperti pengadaan gelang identitas, hotel, katering, buku manasik, dan transportasi.
Sinergi dan Pengawasan Berkelanjutan
KPK mengapresiasi langkah terbuka Kementerian Haji dan Umrah dan menyatakan siap mendukung melalui program pengawasan serta pencegahan korupsi.
Salah satunya dengan membagikan hasil kajian pelaksanaan haji tahun sebelumnya dan memperkuat integritas petugas di lapangan.
Upaya bersama ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola haji nasional — memastikan bahwa setiap rupiah dana umat dikelola secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Politik | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu