Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

KPK Bui Eks Bupati Kuansing! Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Masuk Babak Baru

Laporan: Firman
Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB
KPK resmi menahan mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby untuk kasus dugaan jual beli jabatan - Foto: Dok. SinPo -
KPK resmi menahan mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby untuk kasus dugaan jual beli jabatan - Foto: Dok. SinPo -

RAJAMEDIA.CO -  Jakarta, Hukrim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
 

Penahanan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap para tersangka.
 

Sekda dan Direktur Perusahaan Ikut Ditahan
 

Tak hanya Suhardiman Amby, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.
 

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan ketiga tersangka diduga terlibat dalam perkara suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
 

"Selain menahan mantan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, KPK juga menahan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles," ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers.
 

Ditahan Selama 20 Hari
 

Usai ditetapkan sebagai tahanan, ketiga tersangka langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.
 

Mereka akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung mulai 1 Juli hingga 20 Juli 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
 

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan
 

Kasus ini menjadi babak baru dalam penanganan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
 

Penyidik KPK masih terus mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri dugaan aliran dana, mekanisme suap, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik jual beli jabatan tersebut.
 

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara ini. 
 

RAJA MEDIA I Hukumrajamedia

Komentar: