Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi VII Soroti Pajak Bengkel Pesawat: Maskapai Bebas, MRO Dikenai PPh!

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 23 November 2025 | 20:07 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Batam, Kunker - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menekankan perlunya evaluasi regulasi dan kebijakan perpajakan yang dinilai masih membebani industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di Indonesia. 
 

Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik ke PT Batam Aero Technic (BAT), Jumat (21/11/2025).
 

Chusnunia mengungkapkan bahwa sejumlah regulasi seperti pembatasan impor barang tertentu (Lartas) dan pengenaan pajak penghasilan (PPh) pada industri bengkel pesawat masih menjadi kendala utama pelaku usaha. Ia menilai perbedaan perlakuan pajak antara maskapai dan industri MRO dapat mengurangi daya saing nasional.
 

Soroti Ketimpangan Perlakuan Pajak
 

Politisi Fraksi PKB ini menyoroti adanya perbedaan perlakuan pajak yang tidak adil antara maskapai penerbangan dan industri MRO. 
 

"Ada PPh atau beberapa pajak yang dikenakan pada pelaku bengkel pesawat, tapi tidak dikenakan pada airline. Saya pikir kita perlu evaluasi," tegas Chusnunia.

Ia mendorong dialog intensif antara DPR RI dan kementerian terkait untuk memastikan regulasi yang lebih adil dan mendukung perkembangan industri MRO nasional. Kebijakan yang terlalu menekan industri MRO dinilai justru dapat menghambat pertumbuhan sektor strategis ini.

Regulasi Lartas Masih Jadi Kendala
 

Chusnunia juga menyoroti persoalan Lartas (Larangan dan Pembatasan) impor barang tertentu yang masih menjadi hambatan bagi industri MRO. 
 

"Kalau masih ada Lartas yang menjadi kendala, ini harus kita diskusikan dengan Kementerian Perindustrian," ujarnya.

Meski banyak kemajuan yang telah dicapai, Chusnunia menekankan bahwa masalah baru yang muncul harus segera dibahas untuk memastikan iklim usaha yang sehat bagi industri MRO.

Komitmen Perbaikan Ekosistem Regulasi
 

Komisi VII DPR RI berkomitmen mendorong pemerintah memperbaiki ekosistem regulasi dan perpajakan agar Indonesia mampu menjadi pusat MRO yang kompetitif di kawasan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri MRO nasional sekaligus menarik lebih banyak investasi di sektor ini.
 

Dengan perbaikan regulasi dan kebijakan perpajakan yang lebih adil, diharapkan industri MRO Indonesia dapat berkembang optimal dan bersaing di tingkat regional.rajamedia

Komentar: