Komis VI DPR Dorong Himbara Perbesar Penyaluran KUR Bagi UMKM
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Bank-bank Negara (Himbara) didorong bisa menyalurkan dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) lebih besar atau lebih banyak lagi. Disayangkan jika program KUR yang sudah dialokasikan dananya oleh pemerintah melalui APBN itu tidak digunakan secara maksimal untuk membantu para UMKM (usaha mikro kecil menengah).
Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulistio, dalam pertemuan Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Erick Thohir dan jajaran direksi Bank-Bank Negara, di Bali, baru-baru ini.
“Memang sangat sayang jika program KUR yang sudah dialokasikan dananya oleh pemerintah melalui APBN, penyalurannya melalui Bank- Bank BUMN (badan usaha milik negara) ini masih ditemukan banyak kendala. Terutama masalah penilaian terhadap calon-calon nasabah yang notabene merupakan UMKM. Hingga akhirnya dana KUR tidak tersalurkan dengan maksimal,” ujar Adisatrya
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengakui, sebagai Bank Negara tetap harus mengedepankan atau meminimalkan masalah resiko. Hingga diharapkan tidak banyak yang menjadi NPL (non performing loan).
Dengan kata lain, kata Adisatya presentase NPL harus dijaga serendah mungkin. Namun UMKM saat ini kan juga banyak tantangan, perlu didukung oleh pemerintah, terutama dalam hal permodalan. Sehingga pihaknya berharap Himbara bisa memperbaiki proses mekanisme penyaluran KUR kepada UMKM.
“Sebenarnya banyak kemudahan yang sudah diberikan untuk UMKM, salah satunya dengan pendaftaran NIB (nomor induk berusaha) yang bisa menjadi salah satu persyaratan dalam permohonan KUR. Sayangnya, sejauh ini masih sedikit UMKM yang membuat NIB tersebut," ujarnya.
"Perlu sosialisasi yang lebih massif lagi untuk pembuatan NIB, serta kemudahan pemenuhan berbagai persyaratan KUR lainnya. Dengan demikian UMKM dapat mengembangkan usahanya lewat KUR, dan Himbara pun dapat memaksimalkan penyaluran dana KUR yang sudah dialokasikan melalui APBN,” paparnya.
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu