Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kepemilikan Tanah Orang Asing di Bali menjadi Sorotan Komisi II DPR RI

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 Juli 2024 | 07:16 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis khawatir dengan kepemilikan tanah pihak asing di Bali. [Foto: Repro]
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis khawatir dengan kepemilikan tanah pihak asing di Bali. [Foto: Repro]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen, Bali - Meningkatnya kepemilikan tanah warga negara asing di Bali menjadi sorotan Komisi II DPR RI serta menyuarakan kekhawatiran . 

 

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menegaskan perlu pengawasan yang ketat terhadap penguasaan dan pemilikan tanah oleh pihak asing, guna melindungi hak-hak penduduk lokal dan menjaga keaslian budaya Bali. 


”Kita harus menjaga agar tanah-tanah ini tidak dialihfungsikan  gedung dan hotel yang menggusur penduduk lokal. Terutama kawasan pesisir harus dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim seperti kenaikan suhu bumi dan peningkatan air laut," ujar Cornelis saat memimpin Tim Kunjungan Komisi II DPR ke BPN Gianyar, Bali, Kamis lalu (18/7). 


Senada, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengingatkan bahwa reforma agraria harus berfokus pada keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. 

 

"Penataan kembali struktur penguasaan tanah sangat penting untuk kemakmuran rakyat. Kita harus memastikan bahwa tanah tetap dimiliki oleh rakyat dan tidak jatuh ke tangan asing yang bisa membeli dengan harga murah," ujarnya.


Guspardi juga menyoroti fenomena "kampung asing" seperti Kampung Rusia di Bali, yang dapat mengancam keaslian budaya lokal.  

 

"Jika ini terus terjadi, Bali bisa kehilangan identitas budayanya. kami minta BPN untuk mengawasi agar tanah di Bali tidak tergadai kepada pihak asing. Masalah ini harus diatasi dengan serius," tegasnya. 


Dalam kesempatan itu, Komisi II mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan agraria dan ekonomi serta melestarikan lingkungan dan budaya Bali. 

 

Pengawasan yang ketat dan tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak penduduk lokal, menjaga keaslian budaya Bali, dan memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah arus globalisasi dan investasi asing.rajamedia

Komentar: