Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Irma Soroti BPJS Kesehatan: Koordinasi dengan Pemda Belum Optimal

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 11 Februari 2025 | 19:27 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. [Foto: Dok DPR/RMN
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. [Foto: Dok DPR/RMN

RAJAMEDIA.CO -  Jakarta, 11 Februari 2025 – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kurangnya koordinasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah (Pemda) terkait kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat.


Menurutnya, BPJS Kesehatan seharusnya lebih proaktif menjalin komunikasi dengan Pemda, mengingat sebelumnya telah ada program Jamkesda dan Jamkesmas yang dikelola oleh daerah.


"Pemda seharusnya turut berkontribusi dalam membiayai kepesertaan BPJS, seperti halnya mereka mengalokasikan anggaran untuk Jamkesda dan Jamkesmas," ujar Irma dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).


BPJS Daerah Diminta Lebih Aktif


Namun, Irma menilai bahwa koordinasi ini masih belum berjalan maksimal. Ia menekankan bahwa jika BPJS cabang di daerah kesulitan bernegosiasi dengan Pemda, maka tanggung jawab tersebut harus diambil alih oleh para direktur BPJS Kesehatan.


Ia mendesak para petinggi BPJS untuk berkomunikasi langsung dengan bupati, wali kota, dan gubernur guna memastikan cakupan kepesertaan BPJS di daerah dapat ditingkatkan secara optimal.


Soroti Fraud di Rumah Sakit


Selain itu, Irma juga menyoroti adanya praktik kecurangan (fraud) di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


Menurutnya, kasus-kasus seperti ini harus dikawal hingga proses pengadilan agar tidak ada penyimpangan lebih lanjut.


"BPJS memang berfungsi sebagai juru bayar, tetapi akuntabilitas tetap harus dijaga. Fraud yang dilakukan oleh rumah sakit harus ditindaklanjuti dengan serius dan dikawal hingga proses pengadilan agar tidak ada celah bagi praktik-praktik tidak sehat," tegasnya.


Ia juga mencontohkan lemahnya pengawasan dalam kasus lain, seperti di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di mana pelaku hanya dijatuhi denda Rp100 ribu dan hukuman satu bulan penjara.


Apresiasi untuk BPJS Kesehatan


Meski mengkritisi beberapa aspek, Irma tetap mengapresiasi upaya perbaikan yang telah dilakukan BPJS Kesehatan.


Menurutnya, berbagai terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan telah mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, meski masih ada beberapa tantangan yang perlu diselesaikan.


Komisi IX DPR RI berjanji akan terus mengawal kinerja BPJS Kesehatan, khususnya dalam hal peningkatan koordinasi dengan Pemda dan pencegahan fraud di fasilitas kesehatan.rajamedia

Komentar: