Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kesejahteraan Karyawan PT Pos Indonesia Jadi Sorotan Komisi VI DPR RI

Laporan: Firman
Selasa, 11 Februari 2025 | 16:42 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S. Kanang. [Foto: Dok DPR/RMN]
Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S. Kanang. [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 10 Februari 2025 – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S. Kanang, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi kesejahteraan karyawan PT Pos Indonesia. 
 

Budi menyoroti sejumlah permasalahan yang dihadapi para pekerja, mulai dari upah minimum yang rendah, ketiadaan jaminan kesehatan, asuransi kecelakaan, tunjangan hari raya (THR), cuti, hingga dana pensiun.
 

"Kita semua mendengar suara rakyat yang terhimpun dalam Asosiasi Serikat Pekerja PT Pos. Dari sisi mereka, memang sangat menyedihkan dan memprihatinkan," ujar Kanang dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmad Djoemadi, beserta subholding di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
 

Jam Kerja Berlebihan, Perlu Evaluasi
 

Selain masalah kesejahteraan, Kanang juga menyoroti jam kerja wajib yang mencapai 200 jam per bulan, yang menurutnya melebihi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi dan pembenahan sistem kepegawaian di PT Pos Indonesia.
 

Mengetahui bahwa kinerja perusahaan menunjukkan profit yang cukup baik, Kanang mengingatkan agar fokus pada keuntungan tidak mengorbankan kesejahteraan karyawan.
 

"Jika terjadi gejolak berkepanjangan, seperti pemogokan nasional, akan sulit untuk mengembalikan keadaan seperti semula," tegasnya.
 

Desak PT Pos Indonesia Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan
 

Untuk itu, Kanang mendesak manajemen PT Pos Indonesia agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja guna memastikan kebijakan perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 

"Tanyakan, apakah ini sah? Apakah ini melanggar undang-undang? Apakah ini menyimpang dari ketentuan yang ada?" tegasnya.
 

Sebagai langkah konkret, politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap ada komitmen nyata dari PT Pos Indonesia dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.
 

"Keberlanjutan dan kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang sangat bergantung pada kesejahteraan para pekerja. Ini harus menjadi prioritas," pungkas Kanang.rajamedia

Komentar: