IKN Simbol Kekuasaan Politik Jokowi
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah simbol kekuasaan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang di masa kepemimpinannya bisa dikerjakan diselesaikan, meski belum sempurna.
Demikian disampaikan Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi Politik LSPR, Lely Arrianie, mwlansir laman Media Indonesia, Selasa (10/9).
"Simbol itu bagi sebagian besar orang dirasakan penting bahkan lebih penting dari keberadaannya sendiri sebagai pengguna simbol," ujar Lely.
Dikatakan Lely, sebenarnya pesan politik itu bisa disampaikan secara verval dan nonverbal lewat simbol, kemudian kata-kata, isyarat dan petunjuk lainnya dari pelaku komunikasi politik dalam struktur kekuasaan tertentu.
Lanjut Lely, dengan menempatkan dirinya dalam simbol yang dibangun, Jokowi ingin memberi kesan positif bahwa simbol itu bermanfaat, memberi ruang apresiasi sekaligus pesan politik kebangsaan tentang dirinya sebagai pengguna yang merupakan simbol kekuasaan.
"Dan belum ada satupun peraturan yang menyebut Presiden sebagai simbol atau lambang negara. Sesuai konstitusi presiden bukanlah simbol atau lambang negara meskipun ia kepala negara. Sebagai kepala pemerintahan presiden juga bukanlah simbol negara," kata Lely.
Menuutnya, jika Presiden Jokowi memimpin pemerintahan dari IKN, yang jajaran pemerintahannya ada di Jakarta, rentang kendali kekuasaan dalam pelaksanaan pemerintahan akan berjarak. Maka komunikasi politik juga akan menemui jaraknya.
Meski di era teknologi tidak ada yang tidak mungkin, imbuhnya, namun jika motivasi Jokowi untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan kenegaraan mulai dilakukan di IKN maka bisa dipersepsikan bahwa Jokowi hanya sekedar ingin memberi kesan positif tentang keberadaan IKN.
"Yang persepsi itu boleh jadi sama atau malah tidak sama dgn masyarakat bangsa Indonesia pada umumnya," tandasnya.
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu