Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tok! Paripurna DPR Sepakat Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 September 2024 | 22:01 WIB
Pimpinan DPR RI d\ Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. [Foto : Oji/Andri/DPR]
Pimpinan DPR RI d\ Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. [Foto : Oji/Andri/DPR]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyepakati laporan Komisi III untuk tidak menyetujui


Usulan yang diajukan Komisi Yudisial (KY) terkait 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 pada Mahkamah Agung (MA) tidak disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.


Keputusan Paripurna DPR itu sejalan dengan laporan Komisi III untuk tidak menyetujui usulan itu.


"Apakah laporan Komisi III DPR RI yang memutuskan tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan? Setuju," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan kronologi pengambilan keputusan di komisinya.


Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yaitu berpengalaman paling sedikit 20 tahun.


Pangeran Khairul menyampaikan bahwa dua orang tersebut adalah calon hakim agung pada kamar tata usaha negara khusus pajak, yakni Hari Sih Advianto yang baru menjadi hakim sejak 2016, dan Tri Hidayat Wahyudi sejak 2010.


"Menyikapi hal tersebut, selanjutnya Komisi III melakukan rapat internal pada 28 Agustus 2024, dan berdasarkan pendapat serta pandangan sembilan fraksi di Komisi III DPR RI menyepakati untuk tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 yang diajukan Komisi Yudisial," jelasnya.


Adapun 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI, yaitu:


Daftar calon Hakim Agung


I. Kamar Pidana


1. Abdul Azis-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan


2. Annas Mustaqim-Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI


3. Aviantara-Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado

 

II. Kamar Perdata


Ennid Hasanuddin-Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI


III. Kamar Agama


Muhayah-Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda


IV. Kamar Tata Usaha Negara


Mustamar-Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI


V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)


1. Diana Malemita Ginting-Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan


2. Hari Sih Advianto-Hakim Pengadilan Pajak


3. Tri Hidayat Wahyudi-Hakim Pengadilan Pajak

 


Daftar calon hakim ad hoc HAM di MA


1. Agus Budianto-Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan


2. Bonifasius Nadya Arybowo-Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung


3. Mochammad Agus Salim-Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisaktisinporajamedia

Pos Berikutnya:
Machmud Algae
Machmud bersama ayahnya ketika sowan ke rumah Dahlan Iskan di Pacet, Mojokerto. [Disway]
Komentar: