Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ijazah Jokowi Memanas! JK: “Energi Bangsa Habis, Simple Tunjukan Saja!”

Laporan: Firman
Kamis, 09 April 2026 | 10:49 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla - Repro -
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas. Kali ini, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, angkat suara keras.
 

Bagi JK, isu yang sudah bergulir tiga tahun ini bukan lagi sekadar soal dokumen—tapi sudah menguras energi bangsa dan memecah masyarakat!
 

Pernyataan itu disampaikan usai dirinya melapor ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
 

JK Sorot Dampak Materiil & Waktu
 

JK mengaku dirugikan setelah namanya ikut terseret sebagai pihak yang dituduh mendanai polemik tersebut.
 

“Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua,” tegas JK.
 

Ia bahkan menyebut kerugian yang muncul bukan kecil:
 

1. Puluhan miliar rupiah disebut sudah terbuang
2. Waktu tokoh publik ikut tersita
3. Energi bangsa terkuras percuma
“Waktu saya hilang karena dilibatkan,” ujarnya.
 

Picu Perpecahan: JK Ingatkan Bahaya Sosial
 

Lebih dari sekadar materi, JK menyoroti dampak sosial yang dinilai jauh lebih berbahaya.
 

1. Polarisasi di masyarakat makin tajam
2. Perdebatan panas merambah media massa
3. Saling serang jadi tontonan publik
“Pro-kontra itu perpecahan. Sifat nasional kita terganggu,” kata JK.
 

Solusi Simpel ala JK: “Tunjukkan Saja, Selesai!”
 

Menariknya, di tengah polemik, JK justru menyatakan keyakinannya: Ia percaya ijazah Jokowi asli
 

Solusi yang ditawarkan pun lugas:
 

“Tinggal diperlihatkan saja ke masyarakat, selesai.”
 

Menurut JK, langkah sederhana itu jauh lebih efektif daripada membiarkan konflik berlarut-larut.
 

Resmi Lapor! Nama JK Dicatut
 

Tak tinggal diam, JK resmi melaporkan ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, ke Bareskrim.
 

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri (8 April 2026)
 

Selain Rismon, laporan juga menyasar:
 

1. Akun YouTube @stusiomusikrockciamis 

2. Akun Facebook 1922 Pusat Madiun 
 

Jerat Hukum: Dari KUHP hingga UU ITE
 

Para terlapor diduga melanggar:
 

1. Pasal 263 KUHP (pemalsuan) 

2. Pasal 434 KUHP 

3. Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE 
 

Kasus ini berkaitan dengan dugaan:
 

1. Penyebaran berita bohong
2. Fitnah
3. Pencemaran nama baik
 

Bola Panas di Tangan Penegak Hukum
 

Langkah JK menandai babak baru polemik ijazah yang tak kunjung usai.
 

Pesannya jelas: isu ini tak bisa dibiarkan liar—harus ada kepastian, atau bangsa terus terkuras!
 

Kini, publik menunggu: Apakah polemik ini benar-benar akan ditutup? Atau justru makin melebar?rajamedia

Komentar: