Drama OTT KPK: Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diciduk Terkait Kasus 'Suap Proyek'
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/12/2025).
Operasi yang menyasar dugaan suap proyek ini diawali dengan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung sehari sebelumnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kronologi penangkapan. "Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025," ujar Budi.
Setelah rangkaian permintaan keterangan, tim KPK kemudian bergerak melakukan OTT pada hari Rabu. Dalam operasi tersebut, lima orang berhasil diamankan, termasuk Bupati Ardito Wijaya.
Dibawa ke Gedung KPK untuk Pemeriksaan Intensif
Budi menyatakan, seluruh pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK kini sedang mengumpulkan barang bukti dan memeriksa keterangan para tersangka.
Wakil Ketua KPK Benarkan Terkait 'Suap Proyek'
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Ardito Wijaya dengan menyebut motifnya adalah "suap proyek".
Pernyataan singkat ini mengindikasikan kasus ini berkaitan dengan pengadaan atau proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Status Hukum Akan Ditentukan dalam 1x24 Jam
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Bupati Ardito Wijaya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih sebagai saksi.
Operasi ini menjadi pukulan keras bagi dunia politik lokal Lampung dan kembali mengingatkan para kepala daerah tentang pengawasan ketat KPK, khususnya dalam proyek-proyek yang berpotensi menjadi sarang suap dan korupsi anggaran.![]()
Parlemen 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu