Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

OTT Bengkulu: 13 Orang Diamankan, Satunya Bupati Rejang Lebong

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026 | 13:45 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo - Dok KPK =
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo - Dok KPK =

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim — Operasi senyap kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK). Lembaga antirasuah itu mengamankan sedikitnya 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Bengkulu.
 

Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan tersebut.
 

“Dari 13 orang tersebut, selanjutnya tim membawa 9 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
 

Dugaan Suap Proyek Daerah
 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang turut diamankan dan dibawa ke Jakarta adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
 

Operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
 

“Diduga terkait dengan suap proyek,” ujar Budi singkat.
 

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi suap tersebut.
 

Namun hingga saat ini, lembaga antikorupsi itu belum membeberkan jumlah pasti uang yang diamankan karena masih dalam proses penghitungan serta verifikasi barang bukti.
 

KPK Dalami Konstruksi Perkara
 

KPK kini tengah mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
 

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
 

Dalam waktu dekat, pimpinan KPK akan menggelar konferensi pers resmi untuk menjelaskan secara rinci terkait kronologi perkara, pasal yang disangkakan, hingga siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.rajamedia

Komentar: