Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Bongkar Modus 'Fee Proyek' 20%, Bupati Lampung Tengah Tertangkap KPK Telan Suap Rp5,75 Miliar!

Laporan: Firman
Kamis, 11 Desember 2025 | 16:23 WIB
Konfersi Pers KPK tekait OTT KPK Bupati Lampung Tengah dan penetapan tersangka gratfiikasi - Tangkapan Layar KPK -
Konfersi Pers KPK tekait OTT KPK Bupati Lampung Tengah dan penetapan tersangka gratfiikasi - Tangkapan Layar KPK -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang menjerat APBD 2025 senilai Rp3,19 triliun. 
 

KPK membongkar modus sang bupati yang mematok fee 15-20% dari sejumlah proyek, dengan total uang yang diterima mencapai Rp5,75 miliar.
 

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025), Plh. Deputi Penindakan KPK Mungki Hadipratikno mengungkap, Ardito ditetapkan sebagai tersangka setelah OTT 9-10 Desember. 
 

Selain Ardito, empat orang lain ikut ditetapkan sebagai tersangka: anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (adik bupati), Plt. Kepala Bapenda Anton Wibowo (kerabat dekat), serta Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.
 

Barang Bukti: Uang Rp193 Juta & 850 Gram Logam Mulia
 

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp193 juta dan logam mulia seberat 850 gram. Barang bukti ini memperkuat dugaan aliran suap dan gratifikasi yang diterima tersangka.
 

Modus 'Fee Proyek' 15-20% dari APBD Rp3,19 Triliun
 

KPK mengungkap, Ardito mematok fee 15-20% dari sejumlah proyek di Lampung Tengah. Postur belanja APBD 2025 daerah itu mencapai Rp3,19 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk infrastruktur dan layanan publik.
 

"Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah," jelas Mungki.
 

Detail Aliran Uang Suap: Rp5,75 Miliar
 

KPK membeberkan rincian aliran uang yang diterima Ardito:
 

- Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang/jasa.

- Rp500 juta dari tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (nilai proyek Rp3,15 miliar).

- Total yang masuk ke Ardito mencapai Rp5,75 miliar.

Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa KPK serius membersihkan praktik korupsi di tingkat daerah, terutama yang menyasar proyek-proyek APBD dengan modus pemotongan fee yang sistematis. Kasus ini juga menyeret lingkaran dalam bupati, termasuk keluarga dan kerabat dekat.rajamedia

Komentar: