DPR Kejar Tget Revisi UU Haji: Pelayanan Jemaah 2026 Harus Lebih Baik!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak percepatan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji agar rampung pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Hal ini dinilai krusial mengingat persiapan haji 2026 sudah dimulai sejak tahun ini.
"Revisi UU Haji ini harus segera tuntas karena waktunya berkejaran dengan siklus persiapan haji 2026," tegas Cucun usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Perbaikan Tata Kelola Haji Jadi Prioritas
Cucun menegaskan, revisi UU ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 yang melakukan evaluasi menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"DPR sudah menunaikan fungsi pengawasan. Evaluasi kemarin jelas, dan kita rekomendasikan Pansus kembali di 2025 demi perbaikan," ujar politisi Fraksi PKB ini.
Ia menekankan, perubahan UU bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan memperbaiki sistem, terutama setelah penyelenggaraan haji dialihkan dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.
Dua Opsi Kelembagaan Masih Diperdebatkan
Dalam draf revisi, terdapat dua opsi kelembagaan yang masih dibahas:
1. Tetap berbentuk Badan Penyelenggara Haji
2. Ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji
"Ada aspirasi dari sejumlah anggota untuk menjadikannya Kementerian Haji. Kita lihat perkembangannya," tambah Cucun.
Persiapan Haji 2026 Harus Matang
Cucun menekankan, revisi UU harus cepat diselesaikan agar tidak mengganggu tahapan persiapan haji 2026, seperti:
✔️ Penyusunan database jemaah
✔️ Pemesanan zona dan lokasi pemondokan
✔️ Penyiapan layanan kesehatan dan logistik
"Semua harus disiapkan sejak dini agar tidak menyulitkan jamaah," tegasnya.
Olahraga 5 hari yang lalu

Keamanan | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu