DPR Bongkar Modus Baru TPPO: Berangkat Resmi, Ujungnya Korban Perdagangan Orang!
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini dinilai makin canggih dan sulit dideteksi.
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan mengungkap banyak korban perdagangan orang justru diberangkatkan lewat jalur resmi dengan dokumen lengkap, namun tujuan keberangkatannya dimanipulasi jaringan perekrut.
Peringatan keras itu disampaikan Maruli dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (25/5/2026).
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif biasa,” tegas Maruli.
Dokumen Lengkap, Tapi Berujung Dieksploitasi
Menurut Maruli, pola TPPO saat ini jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya.
Banyak korban berangkat menggunakan paspor, visa, dan tiket resmi, sehingga sulit dicurigai secara administratif.
Namun sesampainya di negara tujuan, para korban justru dieksploitasi untuk kerja ilegal, penipuan online, hingga perbudakan modern.
“Banyak korban TPPO berangkat menggunakan dokumen lengkap, tetapi sesungguhnya mereka akan dieksploitasi di negara tujuan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta negara hadir lebih awal dalam mencegah masyarakat menjadi korban jaringan perdagangan orang internasional.
Imigrasi Harus Bentuk Sistem Deteksi Risiko
Maruli mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi membangun sistem identifikasi khusus terhadap calon penumpang yang berisiko menjadi korban TPPO.
Ia menyebut sejumlah indikator yang harus menjadi perhatian petugas imigrasi, antara lain:
1. Usia produktif 18–35 tahun
2. Tujuan ke negara rawan TPPO
3. Pembelian tiket mendadak
4. Tidak memiliki kontrak kerja valid
5. Penggunaan visa wisata untuk bekerja
Menurutnya, pola tersebut sudah berulang kali muncul dalam berbagai kasus perdagangan orang yang menimpa warga negara Indonesia di luar negeri.
Bandara dan Perbatasan Harus Dijaga Ketat
Maruli juga meminta penempatan petugas khusus anti-TPPO di sejumlah titik keberangkatan internasional utama.
Mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Kualanamu, Batam, Surabaya, hingga wilayah perbatasan seperti Entikong dan Nunukan.
Petugas itu, kata dia, tidak cukup hanya memeriksa dokumen, tetapi juga harus melakukan wawancara singkat terhadap penumpang berisiko tinggi.
“Tujuannya memastikan keberangkatan benar-benar aman dan sesuai prosedur,” katanya.
Soroti Kebocoran Sistem
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti kemungkinan adanya kebocoran sistem dalam praktik perdagangan orang.
Menurutnya, jaringan TPPO tidak mungkin berjalan masif tanpa adanya celah pengawasan internal.
“Dalam banyak kasus TPPO, jaringan ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya kebocoran sistem,” tegas Maruli.
Karena itu, ia meminta pengawasan internal diperkuat secara serius dan transparan.
DPR Usul Daftar Negara Merah
Maruli juga mengusulkan adanya daftar negara tujuan merah atau wilayah rawan TPPO yang mendapat pengawasan lebih ketat.
Negara-negara seperti Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand, hingga sejumlah wilayah di Timur Tengah disebut menjadi titik rawan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja ilegal.
Ia bahkan mengusulkan syarat tambahan berupa tiket pulang pergi untuk keberangkatan tertentu yang dinilai rawan penyalahgunaan visa.
Menurut Maruli, pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial.
Negara harus memperkuat pengawasan keimigrasian, perlindungan HAM, pendampingan korban, hingga koordinasi lintas lembaga agar masyarakat Indonesia tidak terus menjadi sasaran jaringan perdagangan orang internasional.![]()
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu