Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Cucun Dukung Polri-Kejagung! Koruptor Harus Dibongkar, Penegakan Hukum Jangan Kendur

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 10 Juli 2026 | 17:39 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal - Humas DPR -
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi melalui penggeledahan di berbagai lokasi.
 

Menurut Cucun, seluruh aparat penegak hukum harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional sesuai kewenangan masing-masing demi menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.
 

Hormati Mekanisme Penegakan Hukum
 

Cucun menegaskan setiap institusi penegak hukum memiliki prosedur dan mekanisme yang harus dihormati.
 

Karena itu, ia mengajak semua pihak memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses hukum tanpa intervensi maupun tekanan opini.
 

"Apapun itu ya kita hargai, bagaimana punya mekanisme sendiri-sendiri dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
 

DPR Apresiasi Ketegasan Aparat
 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku belum menerima informasi secara rinci mengenai lokasi-lokasi yang digeledah.
 

Namun demikian, ia mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi.
 

Menurutnya, setiap proses penyidikan harus dihormati hingga menghasilkan kepastian hukum.
 

Tiga Kasus Besar Jadi Fokus
 

Berdasarkan informasi yang berkembang, tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi:
 

1. Pengadaan batu bara 

2. PT Asabri 

3. PT Krakatau Steel 
 

Ketiga perkara tersebut kini telah memasuki tahapan penyidikan yang terus berkembang.
 

13 Lokasi Digeledah
 

Dalam rangkaian penyidikan, aparat telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
 

Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, emas batangan, serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut.
 

Seluruh barang bukti kini tengah didalami untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
 

Komitmen Berantas Korupsi
 

Langkah penggeledahan yang dilakukan aparat menjadi bagian dari upaya mempercepat pengungkapan perkara sekaligus memperkuat koordinasi antarpenegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
 

Cucun berharap seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: