BNPT Bongkar Ancaman di Game Online! 112 Anak Terpapar Radikalisme
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Ancaman radikalisme kini menyusup ke ruang digital anak-anak. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkap telah merehabilitasi 112 anak yang terpapar paham radikalisme dan terorisme—sebagian besar bermula dari interaksi di game online.
Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, menyebut paparan itu terjadi saat anak bermain di platform global seperti Roblox.
Masuk Lewat Game, Lanjut ke Doktrin
BNPT menemukan pola yang mengkhawatirkan.
Paparan dimulai dari:
1. Komunikasi antar pemain tak dikenal
2. Pendekatan emosional (digital grooming)
3. Pemindahan komunikasi ke platform lain
4. Masuknya doktrin radikal
“Di situ mulai ada normalisasi perilaku, lalu dimasukkan doktrin,” jelas Eddy.
Rehabilitasi: Dekati Lingkungan Terdekat
BNPT tidak hanya fokus pada anak, tapi juga lingkaran terdekatnya.
Pendekatan dilakukan kepada:
1.Orang tua
2. Guru
3. Tokoh lingkungan
Tujuannya: memutus rantai paparan sejak dari rumah.
“Kami dekati semua lingkungan terdekat agar anak tidak lanjut terpapar,” ujarnya.
Lintas Sektor Turun Tangan
Proses rehabilitasi dilakukan bersama berbagai kementerian dan lembaga.
Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan radikalisme anak bukan tugas satu institusi saja, melainkan kerja bersama negara.
Ancaman Nyata di Dunia Digital
Kasus ini menjadi alarm serius: ruang digital kini jadi medan baru penyebaran paham ekstrem.
Game online yang memiliki fitur komunikasi terbuka menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.
BNPT: Waspada, Awasi Anak di Dunia Maya
BNPT mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak.
Bukan hanya soal game, tapi juga:
1. Siapa yang diajak komunikasi
2. Platform lanjutan yang digunakan
3. Perubahan perilaku anak
Pesan Tegas
Kasus ini membuka mata: ancaman radikalisme tidak lagi datang dari jalanan, tapi bisa masuk dari layar gadget di tangan anak.![]()
Parlemen 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu




