Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

77 Persen UMKM Belum Punya Legalitas, Menteri Maman Genjot Pendampingan

Laporan: Firman
Rabu, 17 Juni 2026 | 20:01 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman - Humas Kemen UMKM -
Menteri UMKM Maman Abdurrahman - Humas Kemen UMKM -

RAJAMEDIA.CO - Balikpapan - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong transformasi usaha mikro agar lebih kuat, legal, dan memiliki daya saing. Salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat legalisasi usaha yang masih menjadi tantangan besar di kalangan pelaku UMKM.
 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan sekitar 77 persen UMKM di Indonesia hingga kini masih menjalankan usahanya tanpa legalitas resmi.
 

Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha belum mendapatkan perlindungan hukum maupun akses optimal terhadap berbagai program pemberdayaan dan pembiayaan pemerintah.
 

"Karena itu kami terus berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, hingga akses pembiayaan," kata Maman usai membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Rabu (17/6/2026).
 

UMKM Didorong Naik Kelas
 

Maman menjelaskan pemerintah saat ini mengintegrasikan berbagai layanan bagi pelaku usaha mikro dalam satu wadah melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.

Melalui program tersebut, pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan legalitas usaha, sertifikasi produk, perlindungan usaha, hingga akses pembiayaan baik Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan non-KUR.
 

Menurutnya, legalitas menjadi pintu masuk utama agar pelaku UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.
 

"Semua layanan tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro agar pelaku usaha lebih mudah mendapatkan akses yang dibutuhkan," ujarnya.
 

Pemerintah Gandeng Banyak Pihak
 

Untuk mempercepat transformasi UMKM, Kementerian UMKM memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak.
 

Kolaborasi dilakukan bersama kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga pelaku usaha.

Sinergi tersebut ditujukan untuk mempercepat proses formalisasi usaha mikro sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas, perlindungan, dan kesempatan mengakses program pemberdayaan pemerintah.
 

Maman menilai pertumbuhan UMKM akan berdampak langsung terhadap pergerakan ekonomi daerah.
 

"Ketika UMKM tumbuh dan mendapatkan akses perizinan serta pembiayaan yang optimal, maka roda perekonomian daerah juga akan bergerak," katanya.
 

Gubernur Kaltim: UMKM Harus Bertransformasi
 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menegaskan tantangan yang dihadapi UMKM ke depan akan semakin kompleks.
 

Karena itu, pelaku usaha harus didorong untuk terus bertransformasi dan naik kelas.

Menurut Rudy, transformasi tersebut mencakup perubahan dari usaha informal menjadi legal, dari usaha konvensional menjadi berbasis teknologi digital, hingga dari sekadar bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang dan bersaing.
 

"UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital," ujar Rudy.
 

Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat.
 

Digelar di 10 Lokasi
 

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 akan digelar di 10 lokasi di berbagai daerah di Indonesia dengan melibatkan sekitar 1.000 pelaku usaha mikro.
 

Balikpapan menjadi kota pertama yang membuka rangkaian kegiatan tahun ini.
 

Pemerintah berharap program tersebut mampu memperkuat ekosistem usaha mikro yang lebih tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.rajamedia

Komentar: