Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Bahaya di Langit Timur! DPR Ungkap Celah Pertahanan Udara RI

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:47 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO — Makassar, Legislator — Komisi I DPR RI kembali menyoroti persoalan serius dalam sistem pertahanan udara nasional. Kali ini, perhatian tertuju ke kawasan Indonesia Timur yang dinilai masih memiliki celah pengawasan atau blind spot yang berpotensi dimanfaatkan pihak asing.
 

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mengingatkan bahwa kedaulatan udara Indonesia tidak boleh menyisakan ruang kosong yang bisa menjadi pintu masuk ancaman dari luar negeri.
 

Peringatan itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Markas Komando Operasi Udara II (Koopsud II) Makassar, Jumat (12/6/2026).
 

Jangan Sampai Pesawat Asing Lolos Tanpa Terdeteksi
 

Syamsu menegaskan, Indonesia tidak boleh mengulangi situasi di mana aktivitas penerbangan asing dapat lolos dari pengawasan akibat keterbatasan sistem deteksi.

Menurutnya, setiap jengkal ruang udara nasional harus berada dalam kendali penuh negara.
 

"Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain," tegas Syamsu.
 

Ia menilai tantangan pengawasan udara semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya aktivitas penerbangan di kawasan strategis Indonesia Timur.
 

Sepertiga Wilayah RI Ada di Bawah Koopsud II
 

Dalam kesempatan itu, Syamsu mengingatkan bahwa wilayah kerja Koopsud II Makassar mencakup sekitar sepertiga wilayah Indonesia.
 

Luasnya area pengawasan tersebut, kata dia, menuntut dukungan teknologi yang jauh lebih modern agar kemampuan deteksi dini dapat berjalan optimal.
 

Karena itu, DPR mendorong penguatan sistem pertahanan udara yang tidak hanya mengandalkan radar darat atau Ground Control Interception (GCI).
 

DPR Dorong Pengadaan AWACS
 

Syamsu menilai Indonesia perlu mulai memperkuat sistem pengawasan udara berbasis pesawat peringatan dini seperti Airborne Warning and Control System (AWACS).
 

Teknologi tersebut dinilai mampu memperluas jangkauan pemantauan dan meningkatkan respons terhadap berbagai potensi ancaman.
 

"Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga ke depannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.
 

Dengan dukungan teknologi udara canggih, kemampuan pemantauan wilayah perbatasan dan jalur strategis nasional diyakini akan semakin kuat.
 

Ancaman UAV Tak Boleh Diremehkan
 

Selain ancaman dari pesawat asing, Syamsu juga mengingatkan meningkatnya penggunaan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau drone yang kini berkembang sangat pesat.
 

Menurutnya, sistem pertahanan udara Indonesia harus mampu mendeteksi dan mengantisipasi berbagai ancaman baru yang muncul dari teknologi tanpa awak tersebut.
 

Ia menegaskan kesiapsiagaan merupakan bagian penting dari menjaga kedaulatan negara.
 

"Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap," pungkasnya.
 

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa modernisasi pertahanan udara nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur, semakin mendesak di tengah dinamika keamanan kawasan yang terus berkembang.rajamedia

Komentar: