Barekrim Endus Ada Indikasi Dana Pemilu 2024 dari Jaringan Narkoba
RAJAMEDIA.CO - Keamanan - Indikasi adanya dana politik berasal dari jaringan narkotika diendus Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024.
"Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,”ujar Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan dikutip dari laman Disway, Rabu (24/5).
Menurut Jayadi sejumlah legislator atau anggota dewan juga terlibat peredaran narkotika.
Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023).
Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.
Rakernis tersebut akan membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.
Rakernis juga akan membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba.
"Itu agenda yang dibahas dalam rakernis,” tutur Jayadi.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu