Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi III: Pengguna Narkoba Direhab, Bandar Diburu Habis—KUHP Baru Jadi Senjata

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 26 April 2026 | 07:30 WIB
Kunker Komisi III bersama aparat penegak hukum di Palangka Raya, Jumat (24/4/2026). - Humas DPR -
Kunker Komisi III bersama aparat penegak hukum di Palangka Raya, Jumat (24/4/2026). - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Palangkaraya, Kunker – Arah penegakan hukum narkoba mulai digeser. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan implementasi KUHP dan KUHAP baru harus jadi fondasi dalam menangani kasus narkotika—tegas ke bandar, manusiawi ke pengguna.
 

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan Komisi III bersama aparat penegak hukum di Palangka Raya, Jumat (24/4/2026).
 

Narkoba Musuh Besar, Bandar Target Utama
 

Bimantoro menegaskan, perang terhadap narkoba tidak boleh setengah hati. Fokus utama harus pada aktor besar di balik peredaran gelap.
 

“Narkoba adalah musuh besar kita. Yang harus diburu itu bandar dan kartel,” tegasnya.
 

Dalam pertemuan tersebut hadir jajaran penting, termasuk Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan, Kajati Nurcahyo Jungkung Madyo, dan Kepala BNNP Mada Roostanto.
 

KUHP Baru: Penegakan Hukum Harus Terukur
 

Menurut Bimantoro, dengan hadirnya KUHP dan KUHAP baru, aparat tidak bisa lagi bekerja secara serampangan.
 

Penegakan hukum harus berbasis mens rea—niat dan peran pelaku—agar keadilan benar-benar tercapai.
 

Pengguna Bukan Musuh, Tapi Harus Direhabilitasi
 

Di sisi lain, DPR menegaskan pentingnya pendekatan berbeda bagi pengguna narkoba yang terbukti sebagai korban.
 

“Kalau dia hanya pengguna dan korban, harus diarahkan ke rehabilitasi,” ujarnya.
 

Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam memutus rantai ketergantungan tanpa menambah beban sosial.
 

Jangan Campur Pengguna dengan Bandar
 

Sorotan tajam juga diarahkan ke kondisi lembaga pemasyarakatan yang sudah penuh sesak.
 

Bimantoro mengingatkan, mencampur pengguna dengan bandar justru berbahaya.
 

“Jangan sampai pengguna malah belajar jadi bandar di dalam penjara,” katanya.
 

Ia menilai, praktik tersebut bisa meningkatkan eskalasi kejahatan alih-alih menurunkannya.
 

Pengawasan Polda Kalteng: Kinerja Diapresiasi
 

Dalam kunjungan ini, Komisi III juga mengevaluasi kinerja Polda Kalimantan Tengah.
 

Hasilnya, kinerja dan serapan anggaran dinilai cukup baik.
 

“Kami melihat capaian kinerja Polda Kalteng sudah positif,” ujar Bimantoro.
 

Anggaran 2026 Harus Lebih Optimal
 

Meski begitu, DPR mendorong optimalisasi anggaran ke depan agar penegakan hukum semakin maksimal.
 

Menurutnya, anggaran yang kuat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
 

Lintas Fraksi Turun Gunung
 

Kunjungan kerja ini dipimpin Rikwanto dan dihadiri sejumlah anggota lintas fraksi, mulai dari I Wayan Sudirta hingga Hinca Pandjaitan.
 

Pesan DPR jelas: perang narkoba harus tepat sasaran. Bandar dihajar tanpa ampun, pengguna diselamatkan. Tanpa itu, hukum hanya jadi rutinitas—bukan solusi.rajamedia

Komentar: