MUI Minta Komdigi Jangan Kendor: Situs Judol Tumbang Satu, Tumbuh Seribu!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muhammad Cholil Nafis meminta Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan ruang digital untuk membendung ledakan situs judi online yang terus bermunculan.
Menurut Cholil, pemblokiran situs saja tidak cukup karena jaringan judi daring kini bergerak cepat membuat platform baru setiap kali diblokir pemerintah.
“Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memblokir dan memperketat akses ke platform judi online,” kata Cholil, Jumat (15/5/2026).
Situs Judol Disebut Terus Bereplikasi
MUI menilai praktik judi online saat ini sudah sangat masif dan bergerak seperti jaringan terorganisir lintas negara.
Meski pemerintah terus melakukan takedown, situs-situs baru disebut terus bermunculan dengan pola dan modus berbeda.
Karena itu, Cholil meminta pengawasan digital dilakukan lebih agresif dan sistematis agar ruang digital Indonesia tidak terus dibanjiri platform ilegal.
MUI Apresiasi Bareskrim Polri
Dalam keterangannya, Cholil juga memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang berhasil menggerebek markas jaringan internasional judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik judi online internasional.
“Saya mengucapkan selamat kepada aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap buronan judi online tersebut,” ujarnya.
WNA Bermasalah Diminta Diperketat
Selain penegakan hukum, MUI juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap masuknya warga negara asing ke Indonesia.
Cholil menilai pengawasan di pintu masuk negara harus diperkuat agar Indonesia tidak menjadi tempat operasi jaringan kejahatan internasional.
“Kami berharap adanya pengetatan terhadap masuknya orang asing ke Indonesia, terutama bagi mereka yang terindikasi melanggar hukum,” tegasnya.
Judol Mulai Menurun, Tapi Belum Aman
Cholil mengakui upaya pemberantasan judi online sepanjang 2025 menunjukkan hasil positif dengan tren aktivitas yang mulai menurun.
Namun menurutnya, kondisi itu belum cukup untuk membuat pemerintah lengah.
“Angka aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan penurunan. Saya sangat mengapresiasi capaian ini, namun mohon ditingkatkan upaya pemberantasan judi online,” katanya.
Judol Ancam Masa Depan Bangsa
MUI menilai judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius terhadap moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda.
Karena itu, Cholil meminta seluruh elemen bangsa bergerak bersama melawan praktik judi daring yang terus menyasar masyarakat melalui ruang digital.![]()
Keamanan | 2 hari yang lalu
Info Haji | 2 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu