ASN WFH Diawasi Ketat! Tito Pasang Geolocation, Kerja Fleksibel Tapi Tak Bisa ‘Ngumpet’
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Pemerintah resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di daerah—menggabungkan skema work from office (WFO) dan work from home (WFH).
Namun jangan salah. Fleksibel bukan berarti bebas. Pengawasan justru diperketat.
WFH Boleh, Tapi Dipantau Digital
Tito memastikan ASN yang bekerja dari rumah tetap dalam kontrol penuh pemerintah melalui sistem digital.
“Kita pastikan ASN benar-benar melaksanakan WFH. Ponsel harus aktif, lokasi bisa dipantau lewat geolocation,” tegasnya.
Artinya, era ASN “hilang” saat WFH resmi berakhir. Semua pergerakan kerja berbasis data dan sistem.
Tidak Semua ASN Bisa WFH
Kebijakan ini tidak berlaku untuk semua jabatan. Posisi strategis dan layanan publik tetap wajib hadir di kantor.
Di antaranya:
1. Pejabat eselon I dan II di tingkat provinsi
2. Camat dan lurah di kabupaten/kota
3. Sektor layanan publik vital seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, pendidikan, hingga perizinan
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tegas Tito.
Efisiensi Anggaran Jadi Target
Selain soal fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga menyasar efisiensi anggaran daerah.
Kepala daerah diminta menghitung penghematan dari pola kerja baru ini. Dana yang dihemat wajib dialihkan ke program prioritas.
“Penghematan harus berdampak. Jangan berhenti di angka, tapi kembali ke rakyat,” ujar Tito.
Laporan Ketat, Evaluasi Dua Bulan
Pemantauan kebijakan ini dilakukan berlapis:
1. Bupati/Wali Kota lapor ke Gubernur tiap tanggal 2
2. Gubernur lapor ke Mendagri tiap tanggal 4
Pemerintah juga akan mengevaluasi total kebijakan ini dalam dua bulan ke depan.
Respons Geopolitik Global
Kebijakan WFH satu hari per minggu—setiap Jumat—sebelumnya sudah digulirkan pemerintah sebagai langkah adaptif menghadapi tekanan global.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, transformasi ini bagian dari strategi efisiensi dan digitalisasi kerja.
Dengan aturan baru ini, pemerintah mengirim pesan tegas: birokrasi harus modern, efisien, tapi tetap disiplin. Fleksibel boleh—kinerja tetap nomor satu. ![]()
Pendidikan 3 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Dunia | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu