Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

WFH Diawasi Ketat! Mendagri: ASN Tak Boleh Ngabur, HP Dilacak!

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 03 April 2026 | 11:01 WIB
Mendagri Tito Karnavin - Foto: Dok Mendagri -
Mendagri Tito Karnavin - Foto: Dok Mendagri -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ditegaskan bukan ajang santai apalagi libur panjang. Pemerintah justru menjadikannya sebagai langkah transformasi budaya kerja sekaligus strategi efisiensi energi.
 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan ASN tetap wajib bekerja optimal meski dari rumah.
 

Tito: ASN Dipantau, Lokasi Bisa Dilacak
 

Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi.
 

“Kita pastikan ASN benar-benar bekerja. Handphone harus aktif dan bisa dipantau melalui geo-location,” tegas Tito, Kamis (2/4/2026).

Sistem ini bukan hal baru—pernah diterapkan saat pandemi COVID-19.
 

Tujuannya jelas: memastikan ASN tetap dalam kendali selama jam kerja.
 

Tak Semua ASN Bisa WFH
 

Tito menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua sektor.
 

ASN yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap wajib bekerja dari kantor (WFO), seperti:
 

1. Layanan kedaruratan 

2. Ketertiban umum 

3. Kebersihan 

4. Administrasi kependudukan & perizinan 

5. Kesehatan dan pendidikan 

6. Pendapatan daerah 
 

Bahkan di daerah, camat dan lurah dipastikan tetap masuk kantor.
 

“Camat dan lurah tetap working from office,” tegasnya.
 

WFH Bagian dari Efisiensi Energi
 

Kebijakan ini juga dikaitkan dengan upaya penghematan energi nasional, termasuk BBM.
 

Dengan mobilitas ASN yang berkurang, konsumsi energi diharapkan ikut ditekan—terutama di tengah ketidakpastian global.
 

DPR Ingatkan: Jangan Jadi Libur Terselubung
 

Peringatan juga datang dari DPR. Anggota Komisi II, Ujang Bey, mengingatkan potensi penyimpangan kebijakan ini.
 

“Jangan sampai WFH dianggap libur panjang, apalagi dipakai jalan-jalan,” ujarnya.
 

Sanksi Harus Tegas
 

Ujang menekankan, tanpa sanksi tegas, kebijakan ini bisa jadi bahan cibiran publik.
 

“Sebagus apa pun kebijakan, kalau tidak ada sanksi, percuma,” tegasnya.
 

Ia mendorong pemerintah menyiapkan mekanisme hukuman yang jelas bagi ASN yang melanggar.
 

Evaluasi Berkala, Daerah Wajib Lapor
 

Pemerintah memastikan kebijakan ini akan terus dipantau.
 

Pemda diminta melaporkan pelaksanaan WFH secara rutin untuk memastikan efektivitasnya.
 

WFH bisa jadi solusi modern—atau jadi celah kemalasan. Kuncinya ada di pengawasan dan sanksi. Jika longgar, publik yang kecewa. Jika tegas, ini bisa jadi wajah baru birokrasi yang lebih efisien dan adaptif.rajamedia

Komentar: