ASN Nakal “Dimasukkan” ke Nusakambangan! 365 Pegawai Jalani Pembinaan Khusus
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Langkah tak biasa diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebanyak 365 aparatur sipil negara (ASN) yang tersandung pelanggaran disiplin dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan mental dan integritas.
Program ini jadi sinyal keras: pelanggaran tak hanya dihukum—tapi juga “diperbaiki”.
Nusakambangan Jadi “Kawah Candradimuka” ASN
Inspektur Jenderal Yan Sultra menyebut pembinaan di Nusakambangan bukan sekadar formalitas.
ASN yang dikirim akan menjalani:
1. Pembinaan mental
2. Penguatan integritas
3. Evaluasi kinerja
4. Perubahan perilaku
Tujuannya jelas: membentuk ulang karakter aparatur agar kembali profesional.
Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Perubahan Total
Menurut Yan Sultra, pendekatan ini penting agar ASN tidak mengulangi kesalahan.
“Pembinaan ini untuk memperbaiki perilaku dan meningkatkan kedisiplinan,” tegasnya mengutip laman Kemenimipas, Jumat (1/5/2026).
Artinya, negara tidak hanya menghukum—tapi juga memberi kesempatan kedua.
Pelanggaran ASN Masih Tinggi
Langkah ini tak lepas dari tingginya angka pelanggaran di internal Kemenimipas.
Ratusan kasus disiplin tercatat, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat. Bahkan, puluhan ASN telah dipecat karena pelanggaran serius.
Kombinasi: Penindakan + Pembinaan
Kemenimipas kini menggabungkan dua pendekatan:
1. Penindakan tegas untuk pelanggar berat
2. Pembinaan intensif untuk yang masih bisa diperbaiki
Model ini diharapkan lebih efektif dibanding sekadar sanksi administratif.
Pesan Tegas: ASN Harus Berintegritas
Program Nusakambangan ini jadi simbol perubahan serius di tubuh birokrasi.
Tak ada lagi ruang bagi ASN yang abai terhadap disiplin.
Pesan dari Inspektorat jelas: Kalau melanggar, siap ditindak. Kalau masih bisa dibina, akan “ditempa” habis-habisan.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu