Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Gerindra Jember di "Kartu Kuning"

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Mei 2026 | 21:17 WIB
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi mendapat sanksi keras dari Mahkamah Kehormatan partai atas tindalannya main game saat rapat - Foto: Repro -
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi mendapat sanksi keras dari Mahkamah Kehormatan partai atas tindalannya main game saat rapat - Foto: Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Partai Gerindra menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi setelah videonya merokok dan bermain gim saat rapat pembahasan stunting viral di media sosial.
 

Melalui sidang Majelis Kehormatan DPP Gerindra di Jakarta, Ahmad Syahri dijatuhi sanksi berupa teguran keras dan terakhir.
 

Sidang Kehormatan Putuskan Ada Pelanggaran
 

Ketua Majelis Sidang Fikrah Auliaurrahman menyatakan Ahmad Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
 

Keputusan tersebut diambil setelah Majelis Kehormatan memeriksa laporan, saksi, hingga sejumlah bukti yang diajukan dalam persidangan.
 

“Majelis Kehormatan telah memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk pengadu, teradu, dan saksi,” kata Fikrah, Jumat (15/5/2026).
 

Gerindra Beri “Kartu Kuning Terakhir”
 

Majelis Kehormatan menegaskan sanksi yang dijatuhkan merupakan peringatan keras terakhir bagi Ahmad Syahri.
 

Jika kembali melakukan pelanggaran serupa, partai memastikan akan mengambil langkah lebih tegas.
 

“Jika yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran serupa, maka akan dijatuhi sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” tegas Fikrah.
 

Langgar Etika dan Nama Baik Partai
 

Anggota Majelis Kehormatan Yunico Syahrir menjelaskan Ahmad Syahri dinilai melanggar tujuh ketentuan dalam AD/ART Partai Gerindra.
 

Pelanggaran itu antara lain terkait kewajiban kader menjaga nama baik partai, disiplin organisasi, hingga etika perilaku dalam aktivitas politik.
 

Menurutnya, seluruh kader wajib menjaga kehormatan partai dan tidak melakukan tindakan yang merugikan citra Gerindra di mata publik.
 

Video Viral Picu Kemarahan Publik
 

Kasus ini sebelumnya ramai menjadi sorotan publik setelah video Ahmad Syahri merokok dan bermain gim saat rapat DPRD Jember terkait penanganan stunting beredar luas di media sosial.
 

Aksi tersebut menuai kritik keras dari masyarakat karena dianggap tidak menghormati forum rapat dan tidak menunjukkan empati terhadap persoalan stunting yang menjadi isu serius nasional.
 

Gerindra Tak Mau Citra Partai Rusak
 

Melalui putusan ini, Gerindra menegaskan komitmennya menjaga disiplin kader dan etika politik di ruang publik.
 

Partai berlambang kepala Garuda itu juga mengingatkan seluruh kader agar menjaga perilaku, terutama saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.rajamedia

Komentar: