Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Anwar Abbas: Mentalitas Anggota DPR Terlibat Judol Sangat Bermasalah

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Juni 2024 | 10:07 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Foto: Repro)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Judol Parlemen - Mentalitas para wakil rakyat di Indonesia yang terlibat dan melibatkan diri dalam judi online (Judol) sangat bermasalah. 

 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas  merespon temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan ada 7 ribu transaksi judi online (judol) di lingkaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) aktif.

 

Menurut Anwar Abbas, sebagai anggota DPR/DPRD mereka seharusnya sudah mengetahui peraturan yang telah melarang praktik haram dan tidak terpuji tersebut. Sebagai wakil rakyat yang semestinya bisa menjadi contoh baik, mereka justru melakukan hal yang sebaliknya.

 

“Seharusnya mereka menjadi contoh dan suri tuladan bagi rakyat dalam hal mematuhi UU dan peraturan yang ada, tetapi ini malah sebaliknya. Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut,” ujar Anwar dalam keterangannya, Kamis (27/6).

 

Dalam catatan PPATK, setiap satu orang anggota DPR menurut PPATK ada yang merogoh kocek hingga miliaran rupiah. Jika dibandingkan dengan pendapatan atau gaji bulanan yang mereka terima, tentu tidak sebanding atau bahkan jauh lebih besar pengeluaran untuk judol.

 

"Karena itu kita tentu tidak boleh menganggap enteng masalah ini. Karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain. Mereka tentu tidak segan-segan untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama dan oleh UU serta peraturan yang berlaku,” kata Anwar.

 

Untuk itu, kata Anwar Abbas,  agar citra DPR/DPRD tidak rusak dan agar tidak ada pihak lain yang dirugikan maka MUI mengharapkan agar pihak pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya.

 

Anwar Abbas juga meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengadili mereka yang terlibat judol agar kehormatan dan keluhuran martabat sebagai wakil rakyat dapat terjaga dan terpelihara.

 

Dia juga meminta agar kepolisian dapat memproses semua yang terlibat judl sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Anwar juga berpesan agar para aparat penegak hukum dan pemerintah dapat segera menyelidiki secara bersungguh-sungguh terkait asal muasal kekayaan para anggota dewan yang digunakan untuk berjudi.

 

"Karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok. Hal-hal demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara,” demikian tutup Anwar Abbas.rajamedia

Komentar: