Adian Napitupulu Bongkar Pungutan Aplikator: “Jangan Berlindung di Balik Kata Lumrah”

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti praktik pungutan tambahan yang dilakukan oleh aplikator transportasi daring. Ia menegaskan, tak boleh ada dalih “kelumrahan” untuk memungut uang dari masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.
“Lumrah itu bukan hukum. Negara ini tidak boleh membiarkan praktik pungutan liar terselubung, meski dibungkus rapi oleh istilah-istilah manis,” tegas Adian dalam keterangannya mengutip Antara, Sabtu (14/6/2025).
Pungutan “Kelumrahan” Bernilai Triliunan
Adian membeberkan bahwa konsumen transportasi daring kerap dibebani biaya tambahan, antara lain:
- Biaya platform (Rp2.000)
- Biaya perjalanan aman (Rp1.000)
- Biaya hijau (Rp500)
Ketiganya tidak dipotong dari penghasilan pengemudi, melainkan dibebankan langsung ke konsumen. Ini terungkap dalam konferensi pers aplikator bersama Menhub pada 19 Mei lalu.
“Kalau dikalikan dengan 7 juta pengemudi yang melayani minimal satu perjalanan per hari, maka per hari total pungutannya bisa Rp24,5 miliar. Setahun? Bisa tembus Rp8,9 triliun!” ujar Adian.
Adian Minta DPR Kawal RDPU dengan Aplikator
Legislator dari Dapil Jawa Barat V ini meminta DPR tidak tinggal diam. Ia mendesak agar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mendatang, para aplikator membuka seluruh data secara transparan.
“Jangan sampai DPR kecolongan. Pemasukan sebesar itu harus dipertanggungjawabkan. Jika memang legal, tunjukkan dasar hukumnya,” tegasnya.
Adian juga mengingatkan bahwa perhitungan ini belum termasuk potongan resmi 20 persen dari komisi pengemudi yang selama ini sudah berjalan.
“Kalau yang berdasarkan hukum dan yang katanya lumrah digabung, mungkin kita akan melihat pundi-pundi triliunan rupiah masuk ke aplikator. Negara harus hadir,” tandas Adian.
Politik 4 hari yang lalu

Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu