Dasco Puji Langkah BI: Rupiah Mulai Lepas dari Bayang-Bayang Dolar AS
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan apresiasi tinggi kepada Bank Indonesia (BI) atas langkah strategis yang dinilai mampu memperkuat posisi rupiah di kancah internasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC) Pan Gongsheng di Shanghai, Tiongkok, pada 11 Juni 2026.
Menurut Dasco, kesepakatan itu menjadi tonggak penting dalam memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi lintas negara.
Rupiah dan Renminbi Kini Bisa Langsung Dipakai
Dasco menjelaskan, kerja sama terbaru tersebut memungkinkan transaksi antara Indonesia, Tiongkok Daratan, dan Hong Kong dilakukan secara langsung menggunakan rupiah atau renminbi tanpa harus melalui dolar Amerika Serikat.

Langkah ini dinilai akan memberikan efisiensi transaksi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional terhadap gejolak mata uang global.
"Kesepakatan ini membuat transaksi antara Indonesia, Tiongkok Daratan, dan Hong Kong bisa dilakukan dengan menggunakan rupiah atau renminbi tanpa harus menggantungkan pada dolar Amerika Serikat," kata Dasco, Minggu (14/6/2026).
QRIS Lintas Negara Resmi Diperluas
Tidak hanya soal mata uang, kerja sama tersebut juga memperluas implementasi Local Currency Transaction (LCT) dan sistem pembayaran digital lintas negara melalui QRIS.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) melibatkan Bank Indonesia, People’s Bank of China, serta Hong Kong Monetary Authority (HKMA).
Dengan sistem baru itu, pelaku usaha dan masyarakat kedua negara dapat melakukan transaksi pembayaran secara langsung menggunakan QRIS lintas negara.
"Saat ini sudah ada 191 penyedia layanan di Tiongkok dan 24 penyedia layanan di Indonesia yang saling terhubung dalam sistem tersebut," ungkap Dasco.
Perdagangan Rp2.500 Triliun Tak Lagi Bergantung Dolar
Dasco menilai dampak terbesar dari kesepakatan ini akan terasa pada sektor perdagangan bilateral Indonesia dan Tiongkok.
Berdasarkan data perdagangan tahun 2025, nilai transaksi ekspor-impor kedua negara mencapai sekitar US$154,5 miliar.
Dengan implementasi LCT, transaksi perdagangan bernilai ribuan triliun rupiah itu kini dapat dilakukan langsung menggunakan rupiah dan renminbi tanpa harus dikonversi terlebih dahulu ke dolar AS.
Menurutnya, hal ini akan mengurangi biaya transaksi sekaligus memperkuat posisi rupiah dalam perdagangan internasional.
BI Dinilai Serius Perkuat Ekonomi Nasional
Dasco menegaskan langkah Bank Indonesia menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Ia menilai diversifikasi penggunaan mata uang dalam perdagangan internasional merupakan strategi penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mengurangi tekanan eksternal terhadap perekonomian nasional.
"Ini adalah upaya yang sangat serius untuk mengurangi kebutuhan dolar Amerika Serikat dalam transaksi dagang. Ditambah dengan QRIS lintas negara Indonesia-Tiongkok, langkah ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas ekonomi nasional," tegasnya.
Era Baru Transaksi Regional
Kerja sama antara Indonesia, Tiongkok, dan Hong Kong ini menjadi salah satu langkah terbesar dalam perluasan penggunaan mata uang lokal di kawasan Asia.
Selain memperkuat posisi rupiah, kebijakan tersebut juga membuka peluang semakin luas bagi pelaku usaha Indonesia untuk bertransaksi secara lebih efisien dengan mitra dagang terbesar Indonesia tanpa bergantung penuh pada dolar AS.
Bagi DPR, langkah ini bukan sekadar kebijakan moneter, tetapi bagian dari strategi besar memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah perubahan lanskap ekonomi global.![]()
Olahraga 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu