Sorotan ke KPU: Dari Kasus Etika hingga Gaya Hidup Hedon!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - Penyelenggaraan Pemilu 2024 kembali menuai sorotan. Kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Konsultan hukum dari Themis Indonesia, Dudy Agung Trisna, menilai masalah moral di tubuh penyelenggara pemilu semakin serius dan perlu dibenahi secara mendasar.
Kasus Ketua KPU Jadi Titik Awal
Dudy menyebut kasus pelecehan seksual yang melibatkan Ketua KPU sebelumnya menjadi titik awal kekecewaan publik. Namun, yang memperparah adalah sikap para komisioner lain yang dinilai justru memberikan dukungan.
“Ini ada masalah dari seluruh anggota KPU tersebut, bagaimana etika moralnya ketika ada seorang Ketua KPU yang sudah terbukti di DKPP melakukan kesalahan, malah seolah mendapat dukungan dari teman-teman komisioner lainnya,” kata Dudy dalam rilis #ResetKPU secara daring, Minggu (21/9).
Sorotan ke Jet Pribadi
Selain soal integritas personal, Dudy juga menyoroti penggunaan jet pribadi oleh KPU dengan alasan mempercepat monitoring logistik pemilu. Menurutnya, dalih tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan karena perjalanan justru lebih banyak ke kota besar, bukan daerah 3T.
“Alasan anggota KPU dalam menyewa private jet tersebut tidak bisa diterima. Patut diduga sebagai gaya hidup hedon,” ujarnya.
Dudy bahkan menyinggung, ada komisioner lain yang terbukti tetap menjalankan tugas dengan pesawat komersial.
Apartemen dan Gaya Hidup Mewah
Tak hanya jet pribadi, temuan lain yang disorot adalah penyewaan apartemen oleh anggota KPU meski sudah mendapat fasilitas rumah dinas. Praktik ini, kata Dudy, memperlihatkan perilaku berfoya-foya dan bertolak belakang dengan prinsip pengelolaan anggaran negara.
Bawaslu dan Independensi yang Terganggu
Dudy juga mengungkap adanya perjalanan bersama KPU dan Bawaslu ke Bengkulu dengan alasan mengakrabkan diri. Menurutnya, praktik semacam ini berpotensi mengikis independensi lembaga pengawas.
“Kalau pola seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin DKPP pun ikut terjerat dalam lingkaran persoalan yang sama,” katanya.
Perlu Perbaikan Fundamental
Karena itu, Themis Indonesia menilai perbaikan fundamental perlu segera dilakukan. Seleksi ketat terhadap calon komisioner KPU disebut wajib, termasuk penelusuran rekam jejak, kinerja di daerah, hingga gaya hidup pribadi.
“Kalau penyelenggaranya tidak diperbaiki, perubahan undang-undang sekalipun akan sia-sia,” tegas Dudy.
Ia juga menekankan bahwa perbaikan tidak hanya menyangkut KPU, tetapi juga Bawaslu dan DKPP. “Ke depan tidak boleh lagi ada Bawaslu dengan KPU dan DKPP saling mengatur permainan. Masing-masing punya peran untuk bekerja lebih bagus, untuk Indonesia yang lebih bagus,” pungkasnya.
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu