Kawin Kontrak dan Nikah Semu WNA di Bogor Jadi Sorotan Komisi XIII DPR!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Mobilitas warga negara asing (WNA) yang tinggi di wilayah Bogor menjadi perhatian serius DPR RI. Sebagai daerah penyangga ibu kota, Bogor dinilai rawan disalahgunakan untuk praktik perkawinan semu, nikah siri, hingga kawin kontrak yang berpotensi menjadi celah pelanggaran keimigrasian.
Bogor Penyangga Ibu Kota, Mobilitas WNA Tinggi
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menegaskan, tingginya arus keluar-masuk orang asing di Bogor menuntut pengawasan keimigrasian yang lebih optimal dan terintegrasi.
Menurutnya, praktik nikah siri dan perkawinan semu antara WNI dan WNA masih kerap ditemukan dan berpotensi dimanfaatkan untuk menghindari ketentuan izin tinggal.
Komisi XIII DPR Sidak Imigrasi Bogor
Hal tersebut disampaikan Meity dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Kunjungan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, serta jajaran.
“Bogor ini merupakan penyangga ibu kota. Yang ingin saya tanyakan ke Kanim, apakah masih marak nikah siri dan nikah semu dengan warga negara asing, termasuk kawin kontrak. Bagaimana pola pengawasannya,” ujar Meity.
Dugaan Overstay dan Pelanggaran Izin Tinggal
Selain persoalan perkawinan semu, Meity juga menyoroti keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal, termasuk kasus overstay.
Ia menilai, diperlukan sistem deteksi dan penanganan yang efektif, baik melalui tindakan administratif keimigrasian maupun langkah penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Meity bahkan mengungkap pengalamannya menyaksikan keberadaan WNA yang hidup berpindah-pindah untuk menghindari pengawasan imigrasi.
“Saya pernah melihat di stasiun ada orang asing yang kondisinya memprihatinkan. Ini punya paspor atau tidak? Nah ini perlu jadi atensi, apakah dideportasi atau ditindak sesuai aturan,” katanya.
Basarah: Perlu Sinergi Lintas Sektor
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menegaskan bahwa pengawasan orang asing di Bogor, khususnya di wilayah Bogor Selatan, tidak bisa dilakukan oleh Imigrasi semata.
Ia menyebut, terdapat WNA dari berbagai kawasan, mulai Asia hingga Timur Tengah, yang datang dengan alasan permohonan suaka, namun justru melakukan aktivitas ekonomi yang berdampak sosial.
“Mereka datang minta suaka, tapi kemudian membuka usaha, restoran, dan menjadikan kawin kontrak atau nikah siri sebagai justifikasi keberadaan mereka,” ujar Basarah.
Pelayanan Prima Harus Diimbangi Penegakan Hukum
Basarah mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Bogor dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang ramah dan mendukung iklim investasi, khususnya di wilayah Bogor Utara.
Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan pelayanan harus berjalan seiring dengan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, terutama di wilayah rawan seperti Bogor Selatan.
“Satu sisi Kanim Bogor harus memberikan pelayanan prima yang ramah investasi. Tapi di sisi lain, penegakan hukum dan pengawasan orang asing harus diperkuat. Ini tidak mungkin dikerjakan imigrasi sendirian, perlu kerja sama lintas instansi,” tegasnya.![]()
Nasional 3 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Daerah | 22 jam yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
