Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sertifikasi Pembimbing Manasik bagi ASN Digelar Kemenag Untuk Persiapan Haji 1445 H

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:08 WIB
Sertifikasi manasik haji bagi ASN Kementerian Agama di UIN Bandung. (Foto: Dok Kemenag)
Sertifikasi manasik haji bagi ASN Kementerian Agama di UIN Bandung. (Foto: Dok Kemenag)

RAJAMEDIA.CO - Bandung - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, seiring berakhirnya operasional ibadah haji 1444 H pada 5 Agustus 2023.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional di Bandung.

Sertifikasi digelar bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, 14 - 18 Agustus 2023.

Giat ini diikuti 100 ASN Kementerian Agama, baik dari Kanwil maupun dari Ditjen PHU.

Ddalam acara ini hadir Rektor UIN Bandung Rosihon Anwar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung Ahmad Sarbini, dan Kasubdit Bimbingan Jemaah Khalilurrahman.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat mewakili Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, membuka kegiatan ini.

Arsad menggarisbawahi pentingnya sertifikasi untuk memberikan lisensi kepada para pembimbing yang berkompeten. Tujuannya, menjaga "quality assurance" pelaksanaan bimbingan manasik kepada para jemaah haji.

"Ruh pelaksanaan Ibadah Haji terletak pada kemampuan jemaah melaksanakan rangkaian rukun dan wajib haji serta meninggalkan semua larangan ihram. Semua rangkaian pelaksanaan ibadah ini sebagian besar diperoleh jemaah dari para pembimbing atau narasumber yg notabene telah mendapatkan sertifikat pembimbing melalui sertifikasi," terang Arsad mengutip laman Kemenag, Selasa (14/8).

Dijelaskan Arsad, sertifikasi merupakan sanad institusional dari proses pendidikan untuk melisensi para pembimbing mendapatkan legalitas dari negara untuk melaksanakan bimbingan manasik.

"Analogi sertifikasi seperti halnya lembaga pendidikan atau madrasah melakukan pendidikan kepada siswa dan menerbitkan ijazah sebagai lisensi," tegasnya.

Sementara, K\ketua panitia, Arif Rahman, mengatakan, sertifikasi diikuti para peserta yang telah memenuhi kriteria minimal yang ditetapkan. Mereka juga telah mengikuti proses pretest sebagai tolak ukur awal sebelum menerima materi sertifikasi.

"Pada akhir kegiatan, kita akan lakukan post test untuk menilai kembali kompetensi mereka sekaligus mengukur apakah mereka layak mendapat sertifikat pembimbing manasik atau tidak," pungkasnya.rajamedia

Komentar: