Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sentil Kepmendagri! JK: Empat Pulau Itu Milik Aceh!

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025 | 15:04 WIB
Mantan Wakil Presiden SBY dan Jokowi, Jusu Kalla menyatakan empat pulau yang sekarang sedang ramai adalah milik Aceh - Foto: Repro -
Mantan Wakil Presiden SBY dan Jokowi, Jusu Kalla menyatakan empat pulau yang sekarang sedang ramai adalah milik Aceh - Foto: Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Sengketa Pulau – Polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara makin panas. Kali ini, giliran Jusuf Kalla (JK) yang angkat suara. 

 

Mantan Wakil Presiden dua periode itu menegaskan, secara formal dan historis, keempat pulau yang kini jadi rebutan—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—adalah bagian dari Provinsi Aceh.
 

“Secara formal dan historis, empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” ujar JK dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/6).
 

Sentil Tito, Ungkit Helsinki
 

JK tidak main-main. Ia mengaitkan sengketa ini dengan Perjanjian Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 2005.
 

Menurutnya, perbatasan Aceh yang disepakati dalam perjanjian itu merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan Provinsi Aceh yang diteken Presiden Soekarno.
 

“Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil secara historis masuk Aceh. Bahwa letaknya dekat Sumut itu biasa,” tegas Ketua Umum PMI itu.
 

UU Lebih Tinggi dari Kepmen!
 

JK juga menyindir Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyebut keempat pulau itu bagian dari Sumut.
 

“UU lebih tinggi dibanding Kepmen. Tidak mungkin Kepmen membatalkan UU. Kepmen tidak bisa ubah batas wilayah seenaknya,” katanya, menyindir langkah Mendagri Tito Karnavian.
 

Tolak Kelola Bersama, Belum Ada SDA Penting
 

Menanggapi usulan agar Aceh dan Sumut mengelola empat pulau itu bersama, JK tak setuju. Menurutnya, tidak ada daerah yang bisa berbagi kewenangan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
 

“Mengelola bersama itu sulit. Apalagi saat ini pulau-pulau itu belum punya faktor penting. Jangan sampai ribut duluan soal wilayah, padahal belum ada apa-apa,” sindirnya.

 

Harapan JK: Jangan Jadi Bara Baru
 

JK mengingatkan, isu ini terlalu peka untuk diseret ke arena tarik-menarik politik. Ia berharap pemerintah pusat segera turun tangan secara bijak.
 

“Ini masalah peka. Kita harap pemerintah bisa temukan penyelesaian yang baik,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: