Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dasco Gaspol Revisi UU Pemilu, Komisi II Diminta Hati-Hati!

Laporan: Firman
Kamis, 04 Juni 2026 | 08:06 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad - Repro -
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad - Repro -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR RI siap membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
 

Menurut Dasco, kesiapan tersebut sudah dilaporkan langsung oleh pimpinan Komisi II DPR RI bersama seluruh fraksi partai politik yang ada di parlemen.
 

“Saya pikir kesiapan DPR RI dalam revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan,” kata Dasco usai rapat pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
 

Revisi Dimulai dari Naskah Akademik
 

Dasco menjelaskan proses revisi UU Pemilu akan dimulai dengan penyusunan naskah akademik sebelum masuk ke pembahasan perubahan pasal-pasal.
 

Menurutnya, langkah tersebut penting agar revisi memiliki dasar kajian yang kuat dan tidak sekadar bersifat politis.
 

DPR Bakal Libatkan Publik
 

Dalam waktu dekat, Komisi II DPR RI juga akan menggelar forum partisipasi publik untuk menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat.
 

DPR ingin memastikan revisi UU Pemilu lebih komprehensif dan mampu menjawab berbagai persoalan penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
 

Dasco Ingatkan Jangan Sampai Digugat Lagi
 

Meski mendukung percepatan revisi, Dasco meminta Komisi II DPR RI berhati-hati dalam menyusun perubahan regulasi.
 

Ia mengingatkan jangan sampai revisi UU Pemilu kembali berujung gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 

“Kami minta pembahasannya hati-hati agar tidak kembali digugat,” ujarnya.
 

DPR Ambil Inisiatif Revisi
 

Ketua Harian Partai Gerindra itu juga menegaskan RUU Perubahan UU Pemilu akan menjadi usul inisiatif DPR RI.
 

Menurutnya, pola tersebut sama seperti pembahasan revisi UU sebelumnya yang dilakukan bersama pemerintah.
 

Dinilai Krusial untuk Demokrasi
 

Revisi UU Pemilu dipandang menjadi agenda penting dalam memperkuat sistem demokrasi dan memperbaiki berbagai persoalan teknis maupun regulasi dalam penyelenggaraan pemilu ke depan.
 

Sejumlah isu yang diperkirakan akan menjadi perhatian antara lain sistem pemilu, digitalisasi pemungutan suara, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, hingga efektivitas tata kelola pemilu nasional.rajamedia

Komentar: