Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sahroni Ingatkan Capim KPK, Jangan Jadikan 'OTT' Seperti Mainan!

Laporan: Firman
Rabu, 20 November 2024 | 19:02 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. [Foto: Repro/RMN]
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  diingatkan tidak menjadikan operasi tangkap tangan (OTT) seperti mainan. Khususnya ketika OTT itu diungkap ke publik.


Pernyataan itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/11).


"Jangan dibuat OTT seolah-olah jadi kayak mainan untuk mempublikasikan ke ruang publik," ujar Sahroni.


Politisi dari Fraaksi NasDem itu mengatakan OTT harus dilakukan sesuai dengan makna penegakan hukum.


"Bukan daripada buatan dari perangkat, misalnya menangkap seseorang, duitnya enggak ada, tapi dengan penyelidikan duitnya di sana misalnya," ujar Sahroni.


Sahroni juga merespons soal calon pimpinan (capim) KPK Johanis Tanak, yang berencana menghapus OTT saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon dewas KPK.


Pernyataan itu, kata Sahroni dilontarkan sebagai skenario ketika terpilih kembali menjabat pimpinan di KPK.


"Dengan metode yang disampaikan mungkin sorak-sorak OTT ditiadakan. Tapi menurut saya itu bagian dari skenario dia pada saat mungkin menjadi pimpinan KPK," demikian tutup Sahroni.

 

Diketahui, Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak menilai kegiatan OTT tidak tepat dilakukan dalam penindakan pemberantasan korupsi.


Johanis Tanak menyampaikan itu saat mengikuti fit and proper test capim KPK bersama Komisi III DPR pada Selasa (19/11).


Tanak menilai kegiatan OTT tidak tepat dilakukan dalam penindakan pemberantasan korupsi.


Tanak mendapat pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dari fraksi NasDem, Rudianto Lallo yang menanyakan pandangan Tanak ihwal relevansi OTT dalam penindakan perkara korupsi.


Tanak menyatakan bahwa OTT tidak tepat dan tidak relevan untuk dilakukan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.


"OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK)," ujar Tanak.


Meski tidak tepat dilakukan, dia menilai bahwa mayoritas pimpinan lembaga antirasuah masih menyetujui OTT dilakukan.


"Mayoritas mengatakan itu jadi tradisi, ya saya juga enggak bisa menantang," ucapnya.


Tanak menyatakan akan menghapus OTT dalam penindakan korupsi jika terpilih menjadi Ketua KPK 2024-2029.


"Seandainya saya bisa jadi ketua, saya tutup, close, karena itu enggak sesuai KUHAP," kata Tanak.rajamedia

Komentar: