Menteri Ara Serukan Sinergi Nasional Perumahan: Tak Ada Lagi Lobi, Semua Berbasis Data BPS
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Program perumahan rakyat memasuki babak baru. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Menteri Ara mengajak seluruh kepala daerah bersinergi menjalankan program perumahan terpadu dan berkeadilan.
Pesan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Perumahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (25/2/2026). Ara menegaskan, era baru perumahan rakyat tidak lagi berbasis pendekatan lobi, melainkan data resmi negara.
Lanjutkan, Padukan, Perluas Dampak
Menurut Ara, program perumahan saat ini adalah kesinambungan dari pemerintahan sebelumnya. Namun di era Presiden Prabowo Subianto, seluruh skema dipadukan agar dampaknya lebih luas.
“Apa yang terjadi hari ini tidak lepas dari pemerintahan sebelumnya. Bedanya, sekarang kita padukan dengan program-program lain,” tegasnya.
Kementerian PKP kini mengintegrasikan berbagai instrumen pembiayaan seperti PNM, SMF, dan KUR Perumahan dengan Tapera serta rumah subsidi. Dampaknya, bunga rumah subsidi turun, kuota penerima bertambah, dan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) disinergikan dengan penataan kawasan kumuh.
2026: Semua Wajib Pakai Data BPS
Ara memastikan, mulai 2026 seluruh program perumahan wajib menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Tidak ada lagi lobi-lobi dari Pemda. Semua berbasis data BPS agar berkeadilan, mempertimbangkan jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan di setiap kabupaten dan kota,” ujarnya.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah korektif agar distribusi bantuan lebih presisi dan tidak bias kepentingan.
SMF dan PNM: Rumah Dirawat, Ekonomi Tumbuh
Tak hanya membangun atau merenovasi rumah, pemerintah juga mendorong pembiayaan mikro melalui SMF dan PNM bagi penerima manfaat.
Tujuannya sederhana: ketika ekonomi warga tumbuh, rumah yang telah diperbaiki tidak kembali kumuh.
Ara menyebut, program SMF bahkan telah menurunkan bunga hingga 5 persen bagi sekitar 16,2 juta rakyat, mayoritas ibu-ibu di daerah. “Ini kebijakan progresif dan belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Gentengisasi dan UMKM Bergerak
Program BSPS juga diarahkan menyerap produk dalam negeri, termasuk genteng produksi UMKM lokal.
“Sesuai arahan Presiden, program gentengisasi ini harus memanfaatkan produk rakyat agar ekonomi bergerak,” tegas Ara.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, memperkirakan kebutuhan genteng dalam program BSPS mencapai Rp2–3 juta per rumah. Ia juga mengungkapkan, pada 2026 penataan kawasan kumuh akan dilakukan di 15 provinsi.
Rusun Subsidi Meikarta, Tanah Hibah 30 Hektare
Ara juga mendorong inovasi, termasuk model rumah susun subsidi di kawasan Meikarta.
Di lokasi tersebut, tersedia hibah lahan sekitar 30 hektare dari pengusaha kepada negara—disebut sebagai salah satu hibah terbesar tahun ini.
Model pembangunan akan melibatkan Danantara dan swasta, dengan pola kemitraan yang diharapkan bisa direplikasi daerah lain.
Di akhir arahannya, Ara meminta jajaran Ditjen Kawasan Permukiman memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan lokasi prioritas penanganan kawasan kumuh.
“Kami ingin semua program perumahan benar-benar mengurangi beban rakyat. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” pungkasnya.
Perumahan, di tangan pemerintah saat ini, tak lagi sekadar proyek fisik. Ia diproyeksikan menjadi lokomotif ekonomi sekaligus instrumen keadilan sosial.![]()
Daerah 4 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
