Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Puasa dan Konsumsi Jalan Tengah

Oleh: Dahnil Anzar Simanjuntak
Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:56 WIB
Wamenhaj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan ceramah Ramadhan di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam lalu (25/2).
Wamenhaj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan ceramah Ramadhan di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam lalu (25/2).

RAJAMEDIA.CO - "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (hartanya) tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir. Dan jagalah keseimbangan di tengah-tengah antara keduanya" (QS. Al-Furqan ayat 67)


Konsumsi yang wajar, jauh dari mubazir dan pemborosan; hemat tetapi tidak kikir. Al-Quran menganjurkan agar umatnya mengeluarkan harta sesuai dengan yang mereka miliki kemampuannya. Jangan sampai, seperti kata pepatah, besar pasak daripada tiang. Kesederhanaan menjadi pesan penting dalam kehidupan konsumsi bagi seorang muslim. Kesederhanaan tidak bermakna untuk hidup "pas-pasan," dan bukan pula bermakna tidak boleh mengkonsumsi barang-barang mewah.


Kesederhanaan yang dimaksud adalah kehidupan konsumsi yang proporsional, seperti pesan surat Al-Furqaan ayat 67 di atas. Seorang muslim yang mampu tidak dilarang untuk menikmati barang-barang mewah, selama barang tersebut baik dan suci. Meminjam istilah Afzalur Rahman, doktrin konsumsi Islam adalah konsumsi jalan tengah.


Al-Quran telah mengambil jalan tengah di antara dua cara hidup yang ekstrem, yaitu paham materialisme dan paham asketisme. Pada satu sisi, Al-Quran melarang konsumsi yang berlebih-lebihan atau pemborosan. Di sisi lain, juga mencela orang yang berpantang diri dari segala kenikmatan dunia yang baik dan suci. Jadi, untuk mencapai konsumsi jalan tengah tersebut, seorang muslim harus imsak terhadap konsumsi yang berlebih-lebihan alias boros, dan sebaliknya tidak boleh juga kikir.


Pesan paling mendasar dari puasa adalah imsak, yakni menahan diri. Islam memberikan momentum yang konstruktif melalui praktek puasa. Sehingga terbentuk sebuah habitus seorang muslim yang mampu menahan diri dari perilaku berlebih-lebihan atau pemborosan, menghindari kekurangan serta kekikiran. Praktik yang paling dzahir dari puasa yakni menahan diri untuk tidak makan dan minum mulai waktu imsak sampai waktu maghrib.


Esensinya adalah menahan diri dari konsumsi yang berlebih-lebihan. Konsumsi yang di maksud dalam tulisan ini bukan konsumsi yang bermakna sempit sekedar makan dan minum, tetapi konsumsi yang bermakna luas, yakni pemanfaatan dan penggunaan sumber daya (resources). Nah, bulan Ramadhan melalui perintah puasa memediasi seorang muslim untuk menjadi konsumen jalan tengah. Konsumen yang bijak, arif, dan memiliki empati dalam konsumsi.


Ironinya, pada bulan Ramadhan justru kita temukan praktik konsumsi yang berlebih-lebihan bahkan cenderung miskin empati. Angka ekonomi makro memberikan signal bahwa pada bulan Ramadhan-lah inflasi tertinggi terjadi. Fenomena mikro menunjukkan bahwa belanja rata-rata rumah tangga muslim di bulan Ramadhan mengalami peningkatan minimal 50%. Fakta ini bertolak belakang dengan pesan imsak selama Ramadhan. Sehingga kerap kali konsumsi jalan tengah yang diajarkan Islam justru kehilangan makna dalam bulan Ramadhan.


Di bagian lain, kekurangan menjadi pemandangan harian, yang selama Ramadhan hanya menjadi obyek sesaat untuk mengakumulasi pahala bagi umat Islam yang memiliki kelebihan secara ekonomi melalui praktek sedekah dan zakat sekedar untuk menutupi sesaat konsumsi yang berlebih-lebihan. Pesan-pesan hakiki dari konsumsi jalan tengah selama bulan Ramadhan seakan menjadi kosong dan miskin visi membangun kontruksi habitus seorang muslim dalam jangka panjang.


Beberapa Hadist Nabi menjelaskan pentingnya praktik konsumsi jalan tengah yang seharusnya dilakukan oleh umat Islam. Menurut satu riwayat, Nabi pernah bersabda bahwa, "Setiap orang akan ditanyai beberapa pertanyaan di hari pengadilan nanti. Salah satu adalah bagaimana ia memperoleh dan membelanjakan hartanya".


Hadist ini menjadi "buku kuning" alias panduan penting bagi harmonisasi peradaban ekonomi Islam. Pengeluaran yang pembangunan melampui batas akan melahirkan pengangguran, kemiskinan, dan tumbuhnya industri-industri yang tidak produktif yang cenderung boros. Demikian pula kekikiran akan melahirkan kesulitan yang serupa, yakni pengangguran, kemiskinan dalam masyarakat sebagai akibat dari berkurangnya pengeluaran belanja dan jatuhnya tingkat produksi.


Oleh sebab itu Nabi berkata seperti diriwayatkan oleh Abu Darda: "Adalah merupakan sebagian dari kecerdasan dan kebijaksanaan seorang manusia jika ia mengambil sikap sederhana ekonominya". Kesederhanaan yang dimaksud adalah konsumsi jalan tengah yang tidak berlebih-lebihan dan juga tidak kekurangan, maupun kikir.


Pesan kesederhanaan atau konsumsi jalan tengah yang diajarkan Rasul selalu sesuai dengan segala zaman. Harmonisasi peradaban ekonomi akan selalu terjaga apabila kita, umat Islam, mampu menangkap pesan ini dengan baik. Momentum bulan Ramadhan yang berdimensi konstruktif seharusnya mampu membawa kita pada bangunan baru peradaban ekonomi yang mengedepankan perilaku konsumsi jalan tengah, konsumsi yang mengedepankan kebijaksanaan, kesucian (baca: halal), empati, tidak berlebih-lebihan atau boros, tidak pula kekurangan serta kikir.


Saudara, semoga puasa tahun ini tidak seperti puasa-puasa tahun-tahun sebelumnya gagal menjadi media konstruktif bagi terbangunnya habitus baru umat Islam yang sesuai dengan ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasullulah SAW. Puasa tahun ini harus menjadi start line bagi umat Islam untuk hakiki bagi melakukan perubahan yang peradaban Islam kekinian. Billahi fisabilil haq, fastabiqul khoirot.


Catatan: Tulisan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak ini dikutip dari salah satu bukunya yang berjudul “Menggembirakan Puasa” (2017).rajamedia

Komentar:
BERITA LAINNYA
Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti
Buka Bersama
Sabtu, 28 Februari 2026
Wamenhaj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak
Puasa dan Produktivitas
Jumat, 27 Februari 2026
Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti
Puasa Rojali-Rohana
Kamis, 26 Februari 2026
Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan tausiah setelah salat tarawih di Masjid Kampus Universitas Diponegoro (Undip), Semarang pada Senin malam lalu, 23 Februari 2026.
Standar Moral Puasa
Kamis, 26 Februari 2026
Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak saat mengisi Ramadhan Public Lecture (RPL) dengan topik "Bagaimana Al-Qur’an Memandu Kehidupan Bernegara?" di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta pada Minggu (22/2). - ist.
Tafsir Ulang Akuntansi Puasa
Rabu, 25 Februari 2026
Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti - ist -
Puasa Doxing
Selasa, 24 Februari 2026